DEPOK – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Jakarta (FWJ)- Indonesia, hari ini menggelar aksi unjuk rasa, di depan kantor Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, pada hari Senin, (20/9/2021).
Aksi unjuk rasa ini buntut dari pengusiran dan sikap arogansi yang ditunjukkan oknum anggota Resmob polres Depok (11/9) kepada beberapa anggota FWJ yang hendak melakukan Konfirmasi.
Dalam aksinya FWJ- Indonesia menuntut beberapa point, diantaranya yakni, meminta kepada Kapolres Depok beserta jajarannya meminta maaf kepada wartawan, terkait arogansi beberapa oknum di malam kejadian, (11/9).
6 Perwakilan aksi demo langsung disambut oleh Kasat Intelkam polresro Depok Kompol Roni Agus Wowor untuk dipertemukan dengan Kasatreskrim AKBP Yogen Heroes Baruno, di kantor polres Depok.
Berdasarkan keterangan mediasi yang dihimpun tim FWJ Indonesia yang dihadiri Tri Wulansari, Romli, Adi Nur Febriadi, Soegiharto Santoso, dan Advokat Julianta Sembiring, SH dengan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasubbag Polres Metro Depok, bahwa atas nama jajaran Polres Metro Bekasi, AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok mengakui adanya kesalahan dan kecerobohan anggotanya dengan melakukan tindakan yang tidak beretika dan berbahasa yang tidak elok.
“Atas nama Kapolres, Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Polres Metro Depok meminta maaf atas adanya insiden tersebut. “Pinta Kasat Reskrim.
Yogen juga mengatakan proses hukum internal terhadap anggotanya yang melakukan tindakan tidak elok terhadap para wartawan yang akan konfirmasi dan klarifikasi pada malam itu sedang dalam proses pemeriksaan Paminal Polda Metro Jaya.
Ditempat yang sama, Advokat Julianta Sembiring, SH dan Ir. Soegiharto Santoso atau yang biasa disapa Hoky mewakili wartawan peserta aksi menyebut jurnalis merupakan kaum intelektual dan elegant. Untuk menjaga kondusiftas dan prokes maka yang seharusnya turun lebih dari 300 wartawan, namun di kurangi menjadi 50 an wartawan.
“Kita sama-sama menghargai profesi, terlebih hari ini pemerintah masih menggalakan PPKM dalam pencegahan virus corona, akan tetapi kami juga mendesak Paminal Polda Metro Jaya beserta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaya untuk segera mengambil upaya-upaya sanksi cepat dan tepat terhadap para oknum Polisi yang merusak citra Polri agar kedepannya tidak ada lagi arogansi polisi terhadap profesi wartawan, gerakan kami ini juga merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kami terhadap institusi Polri. “Pungkasnya
Mustofa Hadi Karya atau biasa disapa Opan ditempat terpisah mengatakan, “bahwa Kepolisian merupakan wajah hukum Indonesia dengan lugas menuntaskan berbagai kasus besar dan kecil. Namun, sebagai pengayom dan pelayan masyarakat yang memegang kendali KUHPidana maupun KUHPerdata tentunya sikap arogansi para oknum polisi tidak sesuai dengan motto dan slogan Kepolisian Republik Indonesia, terlebih adanya pengusiran terhadap sejumlah wartawan serta adanya ancaman penahanan terhadap pria gondrong yang diketahui sebagai Ketua Umum FWJ Indonesia.
“Sikap arogansi para oknum polisi resmob Polres Metro Depok pada hari itu, Sabtu, 11 September 2021 sekira pukul 01.00 WIB sangat melukai profesi wartawan, bahwa kehadiran kami bukan tiba-tiba datang dini hari, akan tetapi sudah sejak pukul 20.30 WIB di hari Jum’at nya untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi adanya dugaan penggelapan 1 unit R4 yang digadai oleh Sdri. Donna Derliana. “ucap Opan.
Sementara Wulan mengakili DPP FWJ Indonesia mengapresiasi atas sikap responship Kasubbag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriadi yang sangat koperaktif hingga menerima perwakilan aksi.
“Kami mengapresiasi dan menjadi satu tatanan sinergitas yang baik. Namun dalam peristiwa pengusiran dan ancaman terhadap sejumlah wartawan yang terjadi malam itu harus secara terbuka dan transparan dilakukan sanksi tegas terhadap para oknum polisi resmob Polres Metro Depok. “tegasnya.
Solidaritas jurnalispun menggelembung hingga menggelar aksi kecaman atas prilaku para oknum polisi Resmob Polres Depok. Sebagai Korlap Aksi, Romli mengatakan meski aksi ini dilakukan untuk mendorong sikap tegas Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok agar oknum yang menyebut wartawan sebagai pemback up segera dilakukan langkah-langkah internal berupa pencopotan ataupun sanksi berat. (Tim)