BANDUNG, DISDIK JABAR – Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kota Depok baru saja dilantik pada Selasa (1/12/2020).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi berharap, FPSH HAM mampu membangun kesadaran hukum dan HAM seluruh siswa di Jabar. “Saya harap, setelah dikukuhkan, para duta ini bisa terus bersinergi. Baik dalam kalangan pelajar ataupun masyarakat umum di sekitar,” pesan Kadisdik, dalam pelantikan FPSH HAM Kota Depok di Ruang Teratai Lt.1 Balai Kota Depok.
Ketua FPSH HAM Kota Depok, Muhammad Ighasta Mughis memaparkan, akan ada beberapa program yang dilaksanakan. Salah satunya, pembentukan FPSH HAM di tingkat satuan pendidikan di Kota Depok.
“Kita ingin memperbanyak anggota yang memiliki kepedulian dan kesadaran tentang hukum dan HAM,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Saat ini, menurut Ghasta (sapaan akrabnya), ia tengah melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan melalui para anggota FPSH Kota Depok. “Pertama, kita akan sosialisasi dulu ke pihak sekolah untuk menjelaskan tujuannya. Jika mendapatkan respons baik, kita bisa langsung ajukan untuk membentuk FPSH HAM di sekolah melalui SK kepala sekolah,” tutur siswa SMA Putra Bangsa Kota Depok tersebut, sambil menambahkan, hingga saat ini, baru ada 2 sekolah yang memiliki FPSH HAM.
Untuk program-program lainnya, lanjut Ghasta, akan dibahas setelah melakukan survei ke lapangan dalam waktu dekat. “Kita akan survei dulu ke sekolah-sekolah. Kendala serta pelanggaran hukum dan HAM apa aja sih yang terjadi. Setelah permasalahan ada, baru kita buat program kerja,” ungkap siswa kelas X ini.
Meski baru satu bulan berkecimpung di FPSH HAM, Ghasta mengaku banyak mendapatkan ilmu. Salah satunya, tentang pentingnya menaati peraturan. “Kalau kita sudah menaati hukum/peraturan yang ada, baru bisa mengajak orang lain untuk ikut serta,” katanya.
Saat ini, FPSH HAM Kota Depok memiliki 106 anggota. Adapun bidang dalam struktur organisasi, antara lain bidang organisasi dan hukum, pembinaan pendidikan karakter mental dan spritual, pendidikan pelatihan dan evaluasi, penelitian dan pengembangan, humas kerja sama dan kemitraan serta informasi dan komunikasi.(RN)