Kejari Depok Musnahkan Narkoba  dan Senjata Tajam Barang Bukti Putusan Pidana

DEPOK –Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan eksekusi barang bukti putusan pidana yang dirampas untuk dimusnahkan  . Acara ini berlangsung di di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok pada hari Kamis 22 Febuari 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kajari Kota Depok, Silvia Desty Rosalina S.H, M.H, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting termasuk Kapolres Meteo Depok Kombes Arya Perdana, Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Totok Prio Kismanto, S.E, M.IP, Ketua PN Depok Bapak Ridwan S.H, M.H, Kepala BNN Kota Depok Kombes Pol Heru Prasetyo S.I.K, M.Hum, Kadinkes Kota Depok dr Mary Liziawati, serta para pejabat terkait lainnya.

Sementara  jumlah rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan 1 jeni ganja  5,6 kilogram dari 26 perkara dan 532,88 gram sabu dari 76 perkara. “Ada obat-obatan terlarang jenis ekstasi dari 3 perkara sebanyak 31.750 butir,” kata Ubaidillah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok.

Kejari juga memusnahkan senjata tajam dari 13 perkara berupa 5 bilah celurit, 2 pisau, 2 badik, selanjutnya corbek, samurai, pedang dan golok masing-masing 1 bilah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung R.I dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Depok (P-48).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam ilegal, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal.

Dalam upaya memberantas kejahatan, Kapolres Metro Depok juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

Kapolres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.(Tor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini