Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Menyidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.

0
40

Bandung, Jabarinteraktif.com – Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menaikan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020 dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyelidikan telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022 dengan meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Kota Bandung.

Hibah Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp. 2,5 M, tahun 2018 sebesar Rp. 2,5 M dan tahun 2020 sebesar Rp. 1,5 M.

Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit 2 alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022.

Menurut rencana para saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020.

Akan di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan mulai minggu depan tanggal 4 April 2022.

Reporter: Ronny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini