Kantor Hukum Andi Tatang Siap Dampingi RT & RW Se-Kota Depok Terkait Tuduhan Pemotongan Bansos COVID

Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi siap dampingi RT RW sekota depok terkait tuduhan pemotongan Bansos yang beredar di masyarakat.

Depok.Pembagian bansos BLT yang sudah di lakukan oleh pihak Pemerintah kota depok sebesar dua ratus limapuluh ribu rupiah yang penyalurannya melalui RT dan RW menuai masalah baru.

Pasalnya ketua RT yang ada di kota depok mendapat cacian dan bulliyan yang tidak mendasar oleh masyarakat, mulai dari pendataan yang di anggap pilih – pilih sampai tuduhan pemotongan mulai dari besaran Rp. 10000 – Rp. 50.000.

Saat di hubungi via pesan WA Pengacara Andi tatang Supriyadi merasa prihatin dengan adanya isu pemotongan dana bansos yang di tuduhkan kepada RT dan yang ada di kota depok. 20/05/20

Ini kan negara hukum ada azas praduga tak bersalah harusnya jangan menyamaratakan semua RT seperti itu, mungkin memang ada yang di lakukan oleh oknum RT tapi kan tidak semua RT seperti itu.

Jika mau transparan harusnya pihak pemerintah pun harus turun tangan dalam penyaluran dana bansos tersebut jangan semua di serahkan RT, mulai dari pendataan sampai pemberian dana bansos harusnya hadir pihak pemkot jadi masyarakat tidak hanya menyalahkan RT.

RT sifatnya mendata akan tetapi penyaringanya ada di pihak pemerintah kota di sinilah timbulnya masalah ketika bantuan tidak turun secara merata dan warga merasa sudah di data yang di salah kan pasti ketua RT bukan Dinsos.

“Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi siap dampingi RT RW”

Jika ada RT dan RW yang merasa di rugikan Kantor hukum Andi Tatang Supriyadi siap mendampingi untuk membuat laporan pencemaran nama baik terhadap tuduhan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab terkait dana bansos BLT ataupun bantuan berupa sembako yang di janjikan pemerintah Ujar andi tatang Supriyadi.(hsn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini