Bandung, Jabarinteraktif.com
Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H didampingi Aspidum Dr.Neva Sari Susanti, Kabag TU Surya Budi Darma,S.H, M.H, Kasi Kamneg Irvino, SH,M.H. dan Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H, M.H. bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, menerima penghargaan pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional pada Rabu 8 November 2023.
Pemberian penghargaan pin emas tersebut secara langsung diseakrahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Kajati Jabar disela kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2023.
Kajati Jabar menerima penghargaan pin emas tersebut dikarenakan sebagai Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Pidana Pertanahan dinilai berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan yang sama Nur Sricahyawijaya Kasipenkum Jawa Barat mengatakan bahwa Ini merupakan wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mensukseskan program pemerintah dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
Dengan diterimanya penghargaan pin emas dari menteri ATR/BPN ini Kedepan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentunya akan menjaga kepercayaan dengan lebih meningkatkan profesionalitas dan kinerja agar masyarakat terlayani dengan baik.
Reporter: Ronny