Bandung, Jabarinteraktif.com
Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono, SH.M.Hum melalui media Daring atau virtual membuka kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Wilayah V di Jawa Barat.
Antara lain Kejari di wilayah V adalah Kejari Kota Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Purwakarta dan Karawang bertempat di Kantor Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Jumat 14 Oktober 2022.
Tujuan diadakannya supervisi ini merupakan bentuk pengawasan dan dukungan terhadap penanganan kasus korupsi di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Kejati Jabar Daniel De Rozari, SH.MH.Li dan Kasi di Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar beserta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidana Khusus di Wilayah V.
Dalam sambutannya Aspidsus menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dalam pelaksanaan tugas tindak pidana korupsi dengan baik khususnya Kejaksaan Negeri Wilayah V serta menjaga nama baik dan marwah institusi Kejaksaan.
Bahwa berhasilnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi saja tidak cukup, Kejaksaan Negeri juga harus mempublikasikan kinerjanya sehingga masyarakat dapat melihat bagaimana Kinerja Kejaksaan Negeri dalam Penanganan tindak pidana korupsi.
Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penyidik harus memahami terhadap objek perkaranya dan memeriksa dengan profesional serta mengadakan rapat evaluasi rutin terhadap setiap pemeriksaan.
Dan apabila penyelidik sudah mempunyai bukti dan substansi sesuai dgn SOP jangan ragu untuk segera menaikan perkaranya ke tingkat penyidikan.
Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus cepat dan tidak memakan waktu yang terlalu lama sampai bertahun- tahun.
Reporter: Ronny