WALI Kota Bandung, Oded M. Danial prihatin atas tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar beserta belasan anggotanya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Prihatin saya,” ujarnya di Kantor LPM Kota Bandung, Kamis (18 Februari 2021).
Wali kota yakin, Polri pasti memiliki aturan dan sanksi bagi anggotanya yang melanggar. “Institusi kepolisian punya aturan dan memberikan sanksi sesuai aturan itu,” tegasnya.
Menurut wali kota, hal tersebut merupakan pelajaran bagi semua warga Kota Bandung bahwa siapa saja bisa terpapar narkoba. Oleh karenanya, warga Kota Bandung harus menjaga lingkungannya.
“Lingkungan terkecil yaitu keluarga harus menjadi benteng pertahanan dari narkoba. Kita jaga keluarga kita dari ancaman bahaya narkoba,” imbaunya.
Dari siaran pers Polda Jabar, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri juga menyayangkan kasus tersebut. Ia menegaskan, penyidik masih terus memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
Tak hanya itu, Ia juga telah mencopot Kompol YP dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Reporter: Rony