Wali Kota Depok Tekankan Integrasi dan Koordinasi Antar Daerah Usai Rakerkomwil III APEKSI

DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menekankan agar seluruh poin rekomendasi yang diberikan daerah di Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI), agar terkoordinasi dan terintegrasi.

Menurut Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, berbagai poin hasil Rakerkomwil II APEKSI perlu dikerja samakan agar tujuan bersama dapat terealisasi.

“Usulan yang sudah dibentuk dan disepakati harusnya terintegrasi, jangan hanya diserahkan kepada salah satu daerah saja, misal terkait penyelesaian masalah sampah, harus terintegrasi, tidak bisa diselesaikan di masing-masing daerah,” katanya, usai Rakerkomwil III APEKSI di Ballroom The Margo Hotel, Margonda, Jumat (17/05/24).

Dikatakannya, sampah jika dikelola oleh Pemerintah Pusat dan terintegrasi dengan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek), maka dapat teratasi dengan baik.

“Pengelolaan sampah jangan hanya diserahkan hanya kepada di satu kota, harus tetap terintegrasi, kalau diselesaikan masing-masing ya susah,” ujar Kiai Idris.

“Sebab keterbatasan lahan, dana, birokrasi, dan ketika kita mau kerja sama dengan pengusaha untuk pengelolaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) susah,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya pun mengajak seluruh kepala daerah khususnya wali kota yang tergabung dalam APEKSI untuk berkolaborasi menunataskan segala persoalan kota demi bangsa dan negara.

“Ayo kerja orientasi kepentingan bangsa dan negara, kita berkolaborasi,” ungkap Kiai Idris.

Lebih lanjut, tak hanya persoalan sampah yang pihaknya rumuskan, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi untuk dibawa ke Rakernas APEKSI 2024 di Balikpapan.

Seperti usulan rekomendasi mengenai pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di setiap kota.

“PKL bukan persoalan Depok saja, tetapi juga kota-kota lainnya, lahan sulit dan minim, sedangkan untuk Kota Banjar, Jateng (Jawa Tengah) masih luas, maka perlu pengadaan lahan dikelola satukan PKL sehingga tertib,” jelasnya.

“Mudah-mudahan seluruh usulan bisa diakomodir dan dibawa di APEKSI pusat untuk dijadikan rekomendasi,” tandasnya.

Seperti diketahui, Rakerkomwil III APEKSI di Kota Depok sudah selesai digelar di Ballroom Margo Hotel, Jumat (17/05/24).

Sebanyak 28 poin rekomendasi dari Komisariat Wilayah (Komwil) III APEKSI dihasilkan untuk disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan pada 01-06 Juni mendatang.

Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Depok sudah selesai digelar di Ballroom Margo Hotel, Jumat (17/05/2024).

Sebanyak 28 poin rekomendasi dari Komisariat Wilayah (Komwil) III APEKSI dihasilkan untuk disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan pada 01-06 Juni mendatang.

Usai acara, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, seluruh usulan rekomendasi yang diberikan di Rakerkomwil III APEKSI agar terkoordinasi dan terintegrasi antar daerah.

Menurutnya, berbagai usulan hasil Rakerkomwil II APEKSI perlu dikerja samakan agar tujuan bersama dapat terealisasi.

“Usulan yang sudah dibentuk dan disepakati harusnya terintegrasi, jangan hanya diserahkan kepada salah satu daerah saja, misal terkait penyelesaian masalah sampah, harus terintegrasi, tidak bisa diselesaikan di masing-masing daerah,” katanya, usai Rakerkomwil III APEKSI di Ballroom The Margo Hotel, Margonda, Jumat (17/05/2024).

Dikatakan Kyai Idris, sapaan akrabnya, sampah jika dikelola oleh Pemerintah Pusat dan terintegrasi dengan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek), maka dapat teratasi dengan baik.

“Pengelolaan sampah jangan hanya diserahkan hanya kepada di satu kota, harus tetap terintegrasi, kalau diselesaikan masing-masing ya susah,” ujar Kyai Idris.

“Sebab keterbatasan lahan, dana, birokrasi, dan ketika kita mau kerja sama dengan pengusaha untuk pengelolaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) susah,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya pun mengajak seluruh kepala daerah khususnya wali kota yang tergabung dalam APEKSI untuk berkolaborasi menunataskan segala persoalan kota demi bangsa dan negara.

“Ayo kerja orientasi kepentingan bangsa dan negara, kita berkolaborasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, tak hanya persoalan sampah yang pihaknya rumuskan, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi untuk dibawa ke Rakernas APEKSI 2024 di Balikpapan.

Seperti usulan rekomendasi mengenai pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di setiap kota.

“PKL bukan persoalan Depok saja, tetapi juga kota-kota lainnya, lahan sulit dan minim, sedangkan untuk Kota Banjar, Jateng (Jawa Tengah) masih luas, maka perlu pengadaan lahan dikelola satukan PKL sehingga tertib,” jelasnya.

“Mudah-mudahan seluruh usulan bisa diakomodir dan dibawa di APEKSI pusat untuk dijadikan rekomendasi,” tutupnya.

Berikut 28 Hasil Rekomendasi Usulan Komwil III APEKSI:

1. Mendorong anggota APEKSI untuk menjadi global city dengan indikator :

a. Ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global

b. Kapasitas riset dan inovasi yang baik dan menerus

c. Ruang yang nyaman untuk dihuni

d. Menarik wisatawan untuk berkunjung

e. Lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan

f. Aksebilitas yang berkoneksi secara intra dan inter kota, serta mendorong percepatan tukar kawasan aglomerasi pasca perpindahan ibu kota ke Nusantara

2. Mengusulkan Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) seluruhnya agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat efektif di gunakan untuk kepentingan masyarakat

3. Mengusulkan biaya pendidikan yang terjangkau untuk masyarakat

4. Mendorong penguasaan bahasa asing wajib untuk para birokrat

5. Mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditunjang sertifikasi keahlian sehingga pengembangan kompetensi ASN dapat ditingkatkan

6. Mengusulkan penguatan anggaran untuk percepatan, pencegahan dan intervensi stunting

7. Mengusulkan jaminan pendidikan bagi para anggota keluarga ASN untuk mendorong kesejahteraan

8. Mengusulkan penataan ulang jabatan struktural dan fungsional

9. Evaluasi kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berorientasi pasar kerja

10. Kewirausahaan melalui Wirausaha Baru (WUB), pemagangan tenaga kerja dan Balai Latihan Kerja (BLK) digital

11. Membangun kawasan ekonomi khusus atau Transit Oriented Development (TOD)

12. Pengembangan startup melalui ekonomi digital

13. Pemberdayaan ekonomi dan perlindungan kelompok rentan yaitu Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Difable

14. Penataan transportasi publik melalui pola Buy The Service untuk mengatasi kemacetan

15. Penataan dan pemeliharaan sumber air permukaan di perkotaan

16. Satu data kemiskinan, pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kawasan kumuh

17. Pengelolaan sampah terintegrasi antar wilayah dan pengembangan ekonomi sirkular dari sampah

18. Integrated Urban Farming

19. Perlu adanya integrasi data kemiskinan yang dimulai dari tingkat pusat

20. ⁠Percepatan diseminasi regulasi yang menjadi mandatory dari Pemerintah Pusat ke Daerah

21. ⁠Perlu langkah antisipasi bagi daerah untuk mengantisipasi perubahan Undang-Undang Kementerian yang kemungkinan akan berimplikasi adanya peningkatan jumlah lembaga kementerian yang secara langsung berdampak pada kelembagaan yang ada di daerah

22. ⁠Pemberian akses data kependudukan yang seluas-luasnya dalam rangka pelayanan publik yang efektif dan efisien

23. ⁠Konsistensi komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah terkait dengan penyusunan regulasi yang berdampak bagi daerah

24. ⁠Integrasi sistem informasi pemerintahan

25. ⁠Perlu adanya evaluasi terkait jabatan fungsional

26. ⁠Sinkronisasi regulasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan

27. ⁠Kemudahan perizinan berdampak pada fungsi kontrol daerah yang cenderung hilang

28. ⁠Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ASN agar dilakukan percepatan agar mempermudah manajemen kepegawaian di daerah (tor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini