DEPOK – Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, S.H., M.H berserta Kasubbagbin, Para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Depok yang termasuk dalam tim kelompok kerja melaksanakan Rapat Kerja Pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Depok, pada Kamis (14/04/2022) di Aula Kantor Kejari Depok.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ibu Mia Banulita dan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Andi Rio Rahmatu, S.H., M.H selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Depok.
Kegiatan rapat ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta evaluasi kepada setiap Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, terkait proses serta agar dapat memaksimalkan pembangunan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM). Persiapan untuk mencapai Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Depok pada tahun 2022 kini akan semakin ditingkatkan.
“Kita sudah meraih WBK di tahun 2020, upaya-upaya untuk meraih WBBM di tahun 2022 ini akan semakin kita tingkatkan, dengan melakukan pembaharuan inovasi, serta insan adhyaksa Depok yang siap melayani dan profesional,” ujar Kajari Depok dalam arahannya.
Korps Adhyaksa Depok diharapkan dapat meraih predikat WBBM yang berorientasi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan meliputi 6 (enam) area perubahan, yaitu pembenahan aspek Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen, Akuntabilitas, Pengawasan dan Pelayanan Publik.(TR)