Surat Permohonan Walikota Depok Terkait Optimalisasi PPDB 2024 Tidak Disetujui PJ Gubernur Jabar

BANDUNG – Meski seleksi PPDB Jabar 2024 telah berakhir, ternyata berbuntut persoalan yang cukup pelik. Salah satunya adalah masih banyaknya Calon Peserta Didik (CPD) yang tidak tertampung di sekolah negeri. Meski sudah dinyatakan ‘Tidak Diterima’ dalam PPDB Jabar 2024, ribuan CPD tersebut tidak mendaftar ke sekolah swasta lantaran tidak memiliki biaya.

Khusus di Kota Depok, kondisi ini dirasakan oleh Walikota DR KH Mohammad Idris. Untuk menyelesaikan masalah ini, Idris mengirim surat kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Surat Walikota Depok kepada Pj Gubernur Jawa Barat Dalam surat bernomor 420/458-Disdik perihal Optimalisasi PPDB Jenjang SMA/SMK Negeri TA 2024/2025, Walikota Depok meminta Pj Gubernur Jawa Barat untuk membuka jalur optimalisasi berupa penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) maupun penambahan rombel bagi setiap SMA/SMK Negeri di Kota Depok.

Masih dalam surat tertanggal 22 Juli 2024 tersebut, Walikota Depok menyebutkan bahwa masih banyak warganya yang belum tertampung di SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Depok. Selain itu, Walikota Depok juga meminta kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk membuka SMA/SMK Negeri baru.

”Untuk meningkatkan mutu pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri di Depok, Kami juga mohon dapat dibuka SMA/SMK Negeri baru di Kota Depok,” ungkap Idris dalam suratnya kepada Pj Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia atau Aa Maung mengaku sangat mengapresiasi sikap Walikota Depok, Mohammad Idris yang mengirimkan surat permohonan optimalisasi PPDB kepada Pj Gubernur Jawa Barat. ”Ini menandakan bahwa Walikota Depok sangat merasakan dan tidak menutup mata atas persoalan yang dialami oleh masyarakatnya,” ungkap Aa Maung, Jumat 26 Juli 2024.

Menurut Aa Maung, kondisi yang dialami masyarakat Depok juga dialami oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Banyak CPD, kata Aa Maung, yang tidak bisa diterima di sekolah negeri karena ketatnya aturan PPDB Jabar 2024 yang diterapkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

”Tapi kenyataannya, ribuan CPD tidak lolos seleksi karena dicurangi oleh oknum CPD, oknum orang tua maupun oknum panitia PPDB di sekolah,”ungkap Aa Maung. Aa Maung mengaku memiliki bukti kecurangan yang terjadi hampir merata di berbagai daerah di Jawa Barat selama proses seleksi PPDB.

Mulai dari kecurangan di jalur zonasi, jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) ekstrim hingga jalur Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). ”Tapi akibat dari berbagai kecurangan ini, CPD yang layak menjadi tersisihkan. Dan mereka pun menjadi korban,”jelas Aa Maung.

Lucunya, kata Aa Maung, ketika ada yang mengadukan mengenai adanya kecurangan dalam proses seleksi, hal itu tidak digubris oleh panitia PPDB karena dianggap pelapor ini membawa ‘titipan’ CPD.

Jadi, kata Aa Maung, jika memang ingin tegak lurus dengan aturan, dirinya bersama berbagai elemen aktivis pendidikan siap untuk melakukan investigasi faktual dan membongkar berbagai praktek kecurangan ini dengan syarat yang terbukti harus dianulir meski saat ini sudah bersekolah.

”Kalau nanti kenyataannya 50 persen peserta didik hasil PPDB di sekolah itu terbukti curang, semuanya dianulir. Tapi tetap yang dikeluarkan dari sekolah tersebut harus diperhatikan hak untuk memperoleh pendidikan sesuai UUD,”tambah Aa Maung.

Aa Maung berharap langkah Walikota Depok ini bisa diikuti oleh seluruh bupati dan walikota di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Baca Juga: Buntut Kekisruhan Pelaksanaan PPDB Jabar 2024, Aa Maung Minta Plh Kadisdik Mundur! ”Kita semua, khususnya para kepala daerah ini harus jujur dan mengakui bahwa negara belum mampu untuk melaksanakan perintah UUD 1945 mengenai kewajiban memberikan pendidikan kepada seluruh warga. Oleh karena itu, harus pandai dan memiliki empati terhadap masyarakat yang dirugikan oleh kesalahan negara ini,”pungkas.

Sementara PJ Gubernur Jabar menanggapi surat permohonan Walikota Depok dengan mengeluarkan surat yang sama sekali tidak memperhatikan kondisi realita yang saat ini menjadi problem di tengah masyarakat Depok.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini