Satu Lagi Ruang Terbuka Publik Diresmikan Walikota Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Ketua TP PKK Elly Farida, Sekda Depok Nina Suzana, dan Kepala Disrumkim Dadan Rustandi, meresmikan DOS tahap II.

DEPOK – Fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Depok Open Space (DOS) tahap II sudah selesai 100 persen dan dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan olahraga, pentas seni, bermain dan lainnya.

“Saya mengingatkan dan meminta Sekda Depok Nina Suzana beserta jajaran lainnya termasuk Kasatpol PP untuk mencari waktu merapatkan agar penggunaan fasilitas DOS tahap II dibatasi waktu buka dan tutupnya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, di dampingi Ketua TP PKK Elly Farida, Sekda Depok Nina Suzana, Kepala Disrumkim, Dadan Rustandi dan jajaran lainnya saat meresmikan DOS tahap II, Minggu (10/11/2024), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Kehadiran DOS tahap II yang dilengkapi sarana jogging track, ruang tribun, ruang VIP dan tempat bermain tentunya harus ada batasan waktu dipergunakan masyarakat jadi bukan 24 jam dapat dimanfaatkan.

Menurut Idris, tentunya nanti akan ada surat keputusan terkait tata tertib penggunaan DOS atau sampai jam berapa bisa dipergunakan masyarakat. “Bisa saja hari Sabtu atau Minggu dipergunakan sejak pagi namun ditutup pukul 23.00,” tuturnya.

“Walaupun sebagai open space, namun bukan berarti harus buka 24 jam. Jadi perlu diatur jam buka dan tutup DOS tahap II ini,” ucap Idris seraya menambahkan, ruang terbuka ini juga sudah mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jabar dan pemerintah pusat sebagai ruang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dadan Rustandi Kepala Disrumkim Depok, menambahkan, pembangunan DOS tahap II ini menelan biaya sekitar Rp.10,8 miliar dengan luas 8533 meter dilengkapi berbagai sarana olahraga, kantin, pos jaga, tempat bermain, tribun dan ruangan VIP.

Nantinya juga akan ada taman sungai dan hutan menyala dengan berbagai lampu penerangan. “Insyaallah, kehadiran DOS di depan Balai Kota Depok dapat menjadi tempat rekreasi dan bersantai warga Depok,” tambah Dadan. (NK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini