Satgas Agraria: Tuduhan Pungli PTSL Itu Bisa Menjadi Fitnah Bagi Pengurus RT,RW dan LPM

0
2

DEPOK – Maraknya berita terkait dugaan adanya pungli dalam program PTSL di Kota Depok menjadi sorotan sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat. Pasca pernyataan di media oleh Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah SE, terkait adanya dugaan pungli tersebut sudah dibantah oleh Kepala ATR/BPN Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh.

Ketua Satgas Agraria, Hery Prasetyo, menyatakan bahwa tuduhan dugaan pungli itu belum memiliki dasar yang kuat. “Program PTSL itu dibiayai oleh negara sebesar seratus lima puluh ribu rupiah. Adapun biaya bayar pajak, beli materai, fotokopi kelengkapan berkas dan lain-lain itu gotong royong dari masyarakat sendiri,” ujar aktivis senior Hery Prasetyo yang biasa dipanggil Hersong.

Hersong menilai bahwa tuduhan yang tidak berdasar itu bisa menjadi fitnah kepada para pengurus RT, RW dan LPM yang membantu warga dalam mengurus sertifikasi dalam program PTSL ini. Bahkan menurut Satgas Agraria, Kota Depok cukup berhasil dalam melaksanakan program Presiden Jokowi di bidang reforma agraria.

FOTO: Hersong bersama para aktivis Kota Depok saat berdiskusi.

Satgas Agraria terus melakukan monitoring dan advokasi untuk program-program Presiden Jokowi dibidang Reformasi Agraria. “Kami dari Satgas terus bekerja dilapangan untuk mensukseskan program Bapak Presiden Jokowi, tapi dilapangan memang tidak semudah orang berfikir,” ujar Hersong kalem.(Tor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini