DEPOK – Qonita Lutfiyah, Ketua DPC PPP Kota Depok, sejak awal mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan perdagangan minuman beralkohol atau miras di Kota Depok.
Maraknya perdagangan minuman beralkohol secara ilegal di Kota Depok, bahkan di dekat kantor Walikota Depok yang sudah bertahun-tahun membuat warga Kota Depok marah kepada pemerintah Kota Depok.
“Toko miras dekat kantor Walikota Depok tepatnya di seberang Salon Kecantikan Natasha, setiap hari dilewati oleh Walikota Depok yang seorang Kiai, tapi dibiarkan bertahun-tahun, ini kemana Satpol PP nya?,” ujar Rahmat, salah satu warga yang mengeluh di Medsos.
Sementara Qonita mengatakan bahwa gerakan masyarakat dalam memberantas minuman beralkohol ini perlu dapat dukungan dari berbagai pihak.
Saat ini, warga Depok yang ingin menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sedang dihadang oleh oknum yang menjadi beking perdagangan miras. Karena setoran Miras Ilegal ini cukup besar mencapai Miliyaran selama setahun, hal ini membuat beking-beking tersebut berteriak diaat akan ditegakkan perda.
Bahkan yang lebih aneh, Kepala Satpol PP justru ingin memenjarakan aktivis yang ingin menegakkan Perda dan ingin membantu Walikota Depok dalam memusnahkan peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Depok.(rk)