PN Bandung Gelar Sidang Perdana OTT Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Kota Cimahi

0
4

Bandung. Jabar interaktif .

Sidang perdana kasus operasi tangkap tangan (OTT) dr. Hutama Komisaris RSU Kasih Bunda Kota Cimahi digelar oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede, SH. serta anggota Sulistyono, SH. dan Lindawati, SH. di Ruang Sidang II Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Bandung Jl. R.E. Martadinata Kota Bandung (10/2/2021).

Dalam sesi sidang pembacaan dakwaan dr. Hutama, Jaksa KPK membacakan proses awal kronologis perubahan Site Plan yang sudah ada menjadi bangunan bertingkat 10 lantai, progress pengerjaan perusahaan kontraktor tersebut selanjutnya mengurus perubahan atas pengurusan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) baru.

Ditemui terpisah selesai sidang, Ronny Pandiangan, SH., MH. dari Kantor Pengacara JW & Partners Jakarta sebagai kuasa hukum terdakwa dr. Hutama mengatakan selanjutnya minggu depan akan diadakan sidang lanjutan dengan pemanggilan saksi-saksi.
“Kita akan mengajukan eksepsi dan akan membacakannya pada tanggal 22 February 2021, untuk sementara itu saja dulu ya,” jelasnya.

Turut hadir di persidangan tersebut, Ketua Umum DPP LSM Penjara Andi Halim mengatakan kehadiran LSM Penjara disini akan terus ikut hadir memantau jalannya persidangan berikutya terus sampai dilaksanakannya persidangan Wali Kota Cimahi Ir. H. Ajay M. Priatna, MM.
“LSM Penjara dalam hal ini, kami dari awal sampai putusan akan terus memantau jalannya persidangan ini dan juga akan hadir dalam persidangan Wali Kota Cimahi. Pembacaan dakwaan itu kan normatif saja sesuai dengan fakta-fakta yang ada, kita lihat saja nanti tanggal 22. Februari minggu depan pembacaan eksepsinya ,” pungkasnya.

Reporter : Rony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini