DEPOK – Ketua Pengadilan Negeri Depok beserta dengan Jajarannya, pada Hari Raya Idul Adha tahun 2023 ini, melakukan Penyembelihan Hewan Qurban 1444 Hijriah. Minggu (2/7/2023)
Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban tersebut, dilakukan di Area Kantor PN Depok.
Melalui juru bicara Andri Eswin, Ketua PN Depok H Ridwan SH. M.H menyampaikan” Dengan kita Berkurban ini, diharapkan agar warga Pengadilan Negeri Depok dapat meneladani sikap Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, dan dapat juga mengaplikasikannya dengan berperilaku Ikhlas Sabar, Jujur dan Adil dalam melayani masyarakat pencari Keadilan “.
Adapun Penyembelihan Hewan Qurban dilakukan oleh Tim Juru Sembelih Halal Indonesia ( Juleha) DPD Jakarta Barat.
Pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ini, Hewan Qurban yang di sembelih di PN Depok, ada 4 ekor sapi dan 2 ekor Kambing, dan daging Qurban yang telah dipotong kemudian dibagikan kepada Warga Masyarakat sekitar dan Warga Pengadilan Negeri Depok. (TR)