DEPOK – Sebanyak 31 Wajib Pajak (WP) teladan menerima penghargaan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang partisipasi warganya dalam membayar pajak tinggi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 ini merupakan event tahunan. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi yang diberikan kepada para WP yang telah memberikan kontribusinya untuk pembangunan di Kota Depok.
“Serta kepada pihak-pihak yang mendukung pencapaian pajak daerah Kota Depok selama tahun 2022. Alhamdulillah, telah tercapai sebesar Rp 1,375 triliun atau 107,35 persen dari target sebesar Rp 1,281 triliun,” ujar Wahid kepada berita.depok.go.id di Universitas Gunadarma Kampus F8, Kecamatan Cimanggis, Selasa (28/02/23).
Di tempat yang sama, Camat Cimanggis Dody Setiawan, mengaku bersyukur wilayahnya berhasil memperoleh peringkat pertama kecamatan terbaik dalam mendukung penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penghargaan ini, imbuhnya, ditujukan bagi warganya yang selama ini dengan kesadaran tinggi telah membayar pajak.
“Ini merupakan penghargaan untuk seluruh warga Kecamatan Cimanggis yang memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar PBB,” ujarnya.
“Mudah-mudahan kesadaran ini dapat terus ditingkat di masa-masa yang akan datang dalam rangka untuk menunjang pembangun yang ada di Kota Depok,” sambungnya.
Berikut daftar penerima Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022:
1. Fahmy Alaydrous, Peringkat 1 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan
2. Yuyun Rahmawati, Peringkat 2 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan
3. Krishadi Putranti, Peringkat 3 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan
4. Shanti Indriastuti, Peringkat 1 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan
5. Oos Kosasih, Peringkat 2 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan
6. Hajjah Aftara, Peringkat 3 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan
7. Sheila Rezkia, Peringkat 1 Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan
8. Mangalela Marpaung, Peringkat 2 Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan
9. Istiyah, Peringkat 3 Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan
10. PT Graha Asih Lestari (Kinasih Resort) Peringkat 1 Pajak Hotel
11. PT Bina Sarana Swadaya (Wisma Hijau) Peringkat 2 Pajak Hotel
12. PT Margonda Raya Bogatama (Shabuhachi) Peringkat 1 Pajak Restoran
13. PT Sumber Pangan Lestari (Mang Kabayan Cibubur) Peringkat 2 Pajak Restoran
14. PT Cinemaxx Global Pasifik (Cinepolis) Peringkat 1 Pajak Hiburan
15. PT Kartika Insani Raya (Margo XXI) Peringkat 2 Pajak Hiburan
16. PT Sacurindo Packtama Indonesia (Parkir D’Mall)Peringkat 1 Pajak Parkir
17. PT Anugerah Bina Karya (Parkir ITC Depok) Peringkat 2 Pajak Parkir
18. Kecamatan Cimanggis, Peringkat 1 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
19. Kecamatan Tapos, Peringkat 2 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
20. Kecamatan Beji, Peringkat 3 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
21. Kelurahan Tugu, Peringkat 1 Kelurahan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
22. Kelurahan Curug,Peringkat 2 Kelurahan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
23. Kelurahan Kemiri Muka,Peringkat 3 Kelurahan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
24. RW 07 Kelurahan Ratu Jaya, Peringkat 1 RW terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
25. RW 09 Kelurahan Sukmajaya, Peringkat 2 RW terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
26. RW 20 Kelurahan Cilangkap, Peringkat 3 RW terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
27. RT 003 RT 02 Kelurahan Curug (Bojongsari), Peringkat 1 RT terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
28. RT 007 RW 02 Keluruhan Sukamaju Baru, Peringkat 2 RT terbaik dalam mendukung penerimaan PBB
29. Isa Meilia, Peringkat 1 PPAT Terbaik dalam mendukung penerimaan BPHTB
30. Lidiawati Evi Setiono, Peringkat 2 PPAT Terbaik dalam mendukung penerimaan BPHTB
31. Nofriwati Amiruddin, Peringkat 3 PPAT Terbaik dalam mendukung penerimaan BPHTB. (Tor)