Bandung – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Majalengka yang terletak dijalan Jatiwangi Cigasong Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka dan Peresmian Rumah Restorative Justice Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
Peletakan Batu Pertama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep Mulyana didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman, SH.MH, Bupati Majalengka Karna Sobahi serta Unsur Forkopimda Majalengka.
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan bahwa dengan penguatan sarana dan prasarana menjadi salah satu momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan yang profesional dalam menegakkan hukum khususnya diwilayah Majalengka, serta ucapkan terima kasih kepada Bupati Majalengka yang sudah memberikan hibah tanah seluas 15.000 M2 dan Alokasi Anggaran Pembangunan Kantor Kejari Majalengka sebesar Rp.16.060.000,- (enam belas milyar enam puluh ribu rupiah).
Selanjutnya Kajati Jabar meresmikan Rumah Restoratif Justice (RJ) di Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, dimana Rumah RJ yang bertujuan untuk menyelesaikan perkara diluar pengadilan (mediasi penal) permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice masyarakat Desa Bantarjati sangat antusias dan menyambut baik serta mengapresiasi yang tinggi Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar hukum tidak lagi tajam kebawah dan memenuhi rasa Keadilan ditengah masyarakat sebut salah satu tokoh di desa Bantarjati.
Reporter: Ronny