Bandung, Jabarinteraktif.com
Bertempat di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, telah dilaksanakan acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Rabu (08/02/2023)
Pelantikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof Dr. Asep N. Mulyana dan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain
Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Bima Suprayoga, S.H., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Waito Wongateleng, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Sri Kuncoro, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Syaifullah, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang
Dr. Akmal Kodrat, SH. M.Hum yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang
Arif Raharjo, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
Fadjar, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Denny Wicaksono, SH. MH. yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Adhawan Hari, SH. MH yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Erik Meza Nusantara,SH.MH yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH.MH menyampaikan
Bahwa, pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tuntutan dan beragamnya tantangan serta dinamika permasalahan yang harus dihadapi dalam setiap penugasan, yang membutuhkan penyegaran melalui pergerakan personil dari satu penugasan ke penugasan lain.
Dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.
Untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini, khususnya kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar mampu mengawasi dan mengendalikan Penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di daerah masing-masing dengan sungguh-sungguh, selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya.
Fungsi pengawasan dan pengawasan melekat menjadi sangat penting dan lebih ditingkatkan, guna mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, dan bermanfaat sehingga dapat meraih kepercayaan di tengah masyarakat.
Dengan tekad dan semangat serta keikhlasan dalam bekerja serta tidak tergoda oleh kepentingan tertentu, niscaya kita dapat dibarisan terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa.
Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 19 Tahun 2023 Tanggal 25 Januari 2023.
Reporter: Ronny