PDAM Tirta Asasta Kota Depok Perkuat Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

0
15
FOTO: Penandatangan perjanjian bertempat di Kejaksaan Negeri Depok, dan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Kota Depok, Bapak M. Olik Abdul Holik, Ak., M.Si, PFM, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Bapak Sri Kuncoro, S.H, M.Si.

DEPOK – Pada hari Rabu, 24 Februari 2021 dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PDAM Tirta Asasta Kota Depok dengan Kejaksaan Negeri Depok.

Penandatangan perjanjian bertempat di Kejaksaan Negeri Depok, dan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Kota Depok, Bapak M. Olik Abdul Holik, Ak., M.Si, PFM, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Bapak Sri Kuncoro, S.H, M.Si.

Penandatangan kerjasama ini dimaksudkan untuk pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PDAM Kota Depok.

Saat ini, PDAM Tirta Asasta terus berkembang semakin maju dan besar, serta semakin baik dalam memberikan pelayanan terhadap pelanggan. “Alhamdulillah, tingkat kepuasan publik semakin tahun semakin baik. Dan semoga kami bisa terus memberikan yang terbaik dalam melayani publik,” ujar M. Olik, kepada Jabar Interaktif.(tor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini