Mokhamad Syidik, S.Pd., M.Pd.: Penawaran di Bawah 80% akan Diawasi Ketat

0
56

BANDUNG, Proses lelang paket kegiatan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2021 untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jabar tengah berjalan. Beberapa pemenang bertanda bintang sudah bermunculan. Sebagian lagi memasuki masa sanggah. Total ada 101 paket yang dilelangkan. Dengan anggaran Rp133.488.299.000. Terdiri dari pembangunan ruang praktik siswa 69 paket, ruang perpustakaan 11 paket, dan rehab 21 paket.

Ada yang menarik dari proses lelang tersebut. Yakni, beberapa pemenang mengajukan penawaran di bawah 80% dari harga perkiraan sendiri (HPS). Contohnya pada paket Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri Paket – 58, Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Swasta Paket – 57, Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri Paket – 59, dan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri Paket – 60.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mokhamad Syidik, S.Pd., M.Pd. Perpres mengatur, penawaran di bawah 80 persen bisa dilakukan evaluasi kewajaran harga. Maka sebagai PPK, ia membuat standar mata pembayaran utama (MPU) yang berasal dari pekerjaan utama: alat utama, tenaga inti utama.

Walau di MPU dibatasi tidak boleh kurang dari 80%, jelas Syidik ternyata ada yang menyampaikan penawaran di bawah 80 persen. Makanya Pokja akan melakukan evaluasi kewajaran harga. Membandingkan, mungkin saja si penyedia mempunyai stok barang sendiri yang dibuktikan dengan bon pembelian atas nama sendiri.

“Atau penyedia juga diminta oleh pokja dukungan bahannya dari matrial mana? Dan ketika saya langsung memantau di Pokja lewat zoom, video call, betul ada harga sekian. Makanya dijadikan dasar penawaran di bawah 80%,” ujarnya

Dikatakan, ada beberapa kemungkinan kenapa penyedia barang dan jasa mengajukan penawaran di bawah 80%. Mungkin dia akan bermain di keuntungan yang telah diplot di analisa 10 persen. Mungkin juga terjadi, paketnya di Kuningan tetapi penyedia belanja bahan di Cirebon. “Itu hak-hak mereka,” imbuhnya.

Jadi, ada kemungkinan penyedia punya strategi lain dalam penyediaan bahan. Karena mereka bebas ke mana saja belanja. Apalagi bahan yang sifatnya alam.

“Bisa juga penyedia memiliki relasi dengan distributor sehingga mendapatkan harga bahan yang bagus. Makanya memungkinkan kalau penyedia mempunyai dukungan dari distributor. Sementara kita mengambil dasar dari matrial setempat. Makanya yang melakukan penawaran di bawah 80 persen bisa menang,” papar Syidik.

Akan tetapi pada perjalanannya ujar dia, tinggal melakukan pembuktian di lapangan pada proses pelaksanaan. Makanya PPK, akan mengetatkan di pengawasan pas pelaksanaan. Salah satu contohnya, sebelum terpasangkan spek barang harus ada acc pengawas terlebih dahulu.

“Pada prinsipnya, akan dioptimalkan dari segi pengawasan. PPK tidak ingin produk bangunan tidak memenuhi standar yang diharapkan jika penyedia melakukan penawaran di bawah 80 persen,” ucapnya.

Di luar itu semua, Syidik merasa bersyukur karena secara umum proses lelang berjalan normal. Padahal paket begitu banyak. Menurut pokja, jelas dia, rata-rata 8 sampai 12 paket untuk satu pokja agar bisa mengevaluasi lebih akurat.

Syidik berharap pembangunan sarana pendidikan lewat kegiatan pembangunan RPS, perpustakaan, dan rehab berjalan semua. Jangan sampai ada yang tidak terserap gara-gara gagal lelang.

“Penyerapan anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) jangan sampai tidak dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena sebetulnya ini sudah hak masyarakat. Sayanglah kalau ini tidak terserap. Makanya dimaksimalkan mengalokasikan waktu, tenaga, dan pemikiran untuk menggulkan pembangunan SMK lewat DAK,” ungkapnya.

Syidik juga menyampaikan beberapa catatan hambatan sebagai evaluasi untuk perbaikan ke depan. Hambatan yang paling prinsip: pertama penyusunan dokumen lelang, karena karakter pembangunan yang berbeda antara RPS, rehab, dan perpustakaan. Kedua ketika penginputan ke aplikasi sistem yang ada di PPK memerlukan waktu, tenaga, dan pikiran. Dan juga gangguan teknis dan sistem.

Ketiga koordinasi dengan pokja karena pada masa pandemi melalui zoom sehingga kurang maksimal. Bahkan ada petugas yang isoman, sakit dll. Itu cukup mengganggu penyusunan dokumen. Belum lagi di proses lelangnya.

“Harapan dari pengalaman 2021 bisa menjadi gambaran untuk proses perbaikan ke depannya untuk melakukan perbaikan baik dari sistem manajerial, personal, maupun dari aturan-aturannya yang jelas. Karena tahun sekarang muncul aturan-aturan baru yang terkadang belum pasti. Sementara waktu dibatasi,” tuturnya.

 

Reporter: Ronny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini