DEPOK – Hari ini kamis (24/12) di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, terjadi kerumunan ratusan warga yang mengantri bantuan gubernur sebesar 100 ribu rupiah per Keluarga.
Bantuan yang seharusnya dibagi melalui RT dan RW, nyatanya langsung dibagi dikelurahan.
Saat hendak dikonfirmasi, Lurah Sukamaju, Pairin, langsung pergi terburu-buru dibonceng motor oleh anak buahnya.
Menurut Heru Santos, Pengamat Sosial dan Mantan Aktivis 98 melihat bahwa para pejabat kelurahan lalai dan tidak patuh pada Instruksi Presiden mengenai pencegahan wabah COVID-19.(Rd)