Ketua LSM GPKN Mendesak DPRD Depok Tunda Penganggaran Dana 10 Miliyar Untuk Pembebasan Akses Masuk SMPN 35

0
495
FOTO: Soleh Ketua LSM GPKN

DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Yeti Wulandari bakal menganggarkan 10 miliar untuk pembebasan dan pembangunan akses masuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 35 di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

“Sekolah merupakan kebutuhan mendesak, aspirasi tahun ini saya akan anggarkan 10 miliar untuk pembelian pembebasan jalan masuk SMPN 35,” kata Yekti usai menghadiri kegiatan Musrenbang di Kelurahan Curug, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (30/1/2025).

Ia mengakui, pembelian lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok ibarat nasi sudah jadi bubur. Karena itu, Yeti menilai sebagai wakil rakyat kebutuhan sekolah sudah jadi tanggung jawab yang harus diperjuangkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM GPKN M. Soleh cepat tanggap angkat bicara. Menurut Soleh, dana 10 Miliyar itu memang hak aspirasi Dewan, tapi patut disadari bahwa itu juga uang rakyat dari APBD Depok. “Kasus Rawagate senilai 15 Miliyar untuk pembebasan lahan yang diduga jadi peluang bancakan uang rakyat, juga bersumber dari dana aspirasi anggota dewan, dan sedang diselidiki oleh KPK,” ujar Soleh.

Maka dari itu Soleh mendesak agar Banggar DPRD menunda penganggaran 10 Miliyar sampai kasus pengadaan lahan 15 Miliyar selesai kasus hukumnya. “Tanah itu sedang dilaporkan ke KPK dan diduga ada korupsi senilai 7 Miliyar. Selain itu juga tanah itu belum siap dibangun karena kondisi lahannya masih labil bekas rawa-rawa,” ujar Soleh mengingatkan.
Di tempat terpisah, Pendiri dan Ketua Presidium Aktivis Depok Torben, menambahkan bahwa saat ini banyak masyarakat yang mengendus adanya dugaan korupsi di pengadaan lahan 15 Miliyar itu, maka dari itu sebaiknya hormatilah suara masyarakat agar kasus ini tuntas terlebih dahulu. “Semua anggaran itu dari pajak masyarakat, tidak bisa semena-mena Dewan atau Pemerintah Kota Depok menggunakan untuk proyek yang ditentang masyarakat karena bermasalah,” ujar Torben.(NK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini