DEPOK – Pasca beredarnya wacana tentang biaya pelepasan siswa kelas 9 tahun ini di SMP Negeri 3 Kota Depok dengan biaya Rp. 650.000,- diberbagai media sosial di Kota Depok, pihak sekolah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa itu bukan keputusan resmi yang diketahui oleh pihak sekolah. “Itu baru sekedar usulan dari beberapa wali murid dan pihak sekolah tidak menyetujui usulan itu,” ujar Dra. Ety Kuswandarini, M.Pd, Kepala UPTD SMPN 3 Kota Depok.
Menurut Ety Kuswandarini, wacana itu tiba-tiba saja beredar di media sosial beberapa hari lalu, padahal dari pihak sekolah belum mengadakan rapat. “Pihak sekolah belum mengadakan rapat terkait rencana kegiatan pelepasan siswa kelas 9 di SMPN Depok tahun ini, dan baru hari sabtu ini rapat dan hasilnya menolak usulan para wali murid. Pihak sekolah menetapkan acara pelepasan tanpa biaya dan dilakukan disekolah secara sederhana,” ujar Ety mantan Kepala UPTD SMPN 5 Depok kepada Media Interaktif Grup pada Sabtu (23/4).
Keputusan resmi tersebut secara otomatis menepis isu yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pelepasan yang mencapai ratusan ribu rupiah tersebut.
Notula Pertemuan Sekolah, Korlas dan Komite tanggal 23 April 2022 di SMPN 3 Kota Depok.
Hadir:
*Korlas kelas 9-1 sampai 9-10, Walas kelas 9-1 sampai 9-10,Kepala Sekolah dan PKS, Ketua Komite Sekolah,
Bendahara Komite Sekolah
Pertemuan mulai dilakukan pukul 08:00 WIB
Hasil pertemuan:
1. Pelepasan siswa dilaksanakan di sekolah tanggal 15 Juni 2022 tidak berbayar. Dengan kostum:
Putri: Kebaya
Putra: Jas warna gelap dengan dasi dan kemeja menyesuaikan
Keputusan bersama antara Komite Sekolah, Korlas dan Pihak Sekolah ini menjadi keputusan yang akan dilaksanakan.(tor)