Bandung, Jabarinteraktif.com
Setelah melaksakan cuti bersama lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali telah membuka kembali Pelayanan Publik serta seluruh jajaran masuk kantor dan beraktifitas seperti biasa. Rabu (26/04/2023)
Biarpun ada kelonggaran dari pemerintah terkait penambahan cuti untuk para pegawai yang mudik diluar kota bahkan luar pulau untuk menghindari penumpukan kemacetan kendaraan arus mudik para pegawai hampir seluruh pegawai sudah masuk kembali.
Hal tersebut merupakan komitmen Kejaksaan dalam pelayanan kepada Masyarakat.
Sesuai himbauan dari Pemerintah Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat tidak ada yang menggelar acara halal bi halal maupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya membuat orang berkumpul atau bergerombol.
Reporter: Ronny