Bandung – Pada hari Selasa tanggal 5 April 2022, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan kwartir cabang gerakan pramuka Kota Bandung tahun 2017, 2018 dan 2020.
Dua orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial HG dan M. HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung yang juga merangkap sebagai pengurus Pramuka Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang Dosen yang juga bertindak sebagai pengurus Pramuka Kota Bandung.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Reporter: Ronny