Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Cirebon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan secara langsung di Aula Muara Jati Kantor Pelindo II Cirebon Jl. Perniagaan No. 4 Kel. Lemahwungkuk Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana dan Tengku Mursalin Rahim selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cirebon.
Hadir dalam acara tersebut Asintel Kejati Jabar Sugeng Hariadi, Asdatun Kejati Jabar Wahyudi, Koordinator, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara di bidang Datun serta para Deputi General Manager dan staf.
Dalam sambutanya Kajati Jabar menyampaikan bahwa dengan penandatangan kerja sama ini dapat meningkatkan kolaborasi untuk kemajuan Indonesia . Pelindo memiliki peran penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi Nasional.
Sejauh ini hubungan kerjasama sudah terjalin dengan baik seperti dalam hal penagihan kredit macet.
Kajati menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Jabar untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk Indonesia yang lebih baik.
Kami berkomitmen untuk mendukung Pelindo sebagai aset Indonesia, karena Pelindo pintu gerbang dari dunia luar.
Selain melakukan pendampingan hukum, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga dapat memberikan Pengawalan dan Pengamanan kepada Pelindo. Kami akan memastikan pekerjaan pembanguan berjalan baik dan sebagaimana mestinya.
Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, jangan sampe ada sekat, dikarenakan core bisnis yang berbeda justru harus saling mendukung dan bersinergi untuk menuju Indonesia emas.
Reporter: Ronny