DEPOK – Kejaksaan Negeri Depok kembali akan terbitkan kembali Surat Perintah Penyidikan yang Baru, kepada inisial A, dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pemadam dan Kebakaran Kota Depok.
Keterangan tersebut langsung diutarakan oleh Kasi Intelijen Kejari Depok” Kami menghormati apa yang menjadi Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Depok, pada sidang Praperadilan yang dilakukan oleh para pemohon, untuk itu sikap Kejaksaan Negeri Depok, akan menerbitkan kembali Surat Perintah Penyidikan yang Baru, terhadap Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, pada Dinas Damkar Kota Depok ” ujar Andi Rio Rahmat Rahmatu, jumaat(17/2/2023).
Kasi Intel menambahkan, Kejari Depok tidak akan menyia-nyiakan apa yang sudah dikerjakan oleh Penyidik pada Kasus Tipikor Damkar ini, kerja keras yang dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus( Pidsus)tidak akan kami sia siakan, inisial A yang akan kami lakukan kembali Pemeriksaan, guna untuk mengungkap Dugaan Tindak Pidana korupsi, pada Dinas Damkar tersebu,Tegas Andi Rio.
Seperti diketahui Kejari Depok di Praperadilkan oleh dua pemohon, yang telah dilakukan penetapan tersangka oleh Penyidik, diPengadilan Negeri Depok.
Pada putusan PN Depok, yang dipimpin oleh Hakim Zainul, permohonan para pemohon dikabulkan sebagian, tetapi terdapat putusan yang menjadi pertanyaan masyarakat, terkait penetapan para tersangka A dan W, oleh Penyidik, dikatakan penetapan para tersangka tidak sah, karena tidak berdasarkan atas hukum dan tidak mengikat, hal tersebut diutarakan dalam Vonis Hakim Praperadilan.
Masyarakat sangat mengharapkan agar perkara Korupsi pada Dinas Damkar Kota Depok, agar segera diusut dan dapat disidangkan diPengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Sementara Ketua LSM PENJARA-PN, Gerry Saragih, berharap Kejaksaan Negeri Depok lebih gigih lagi dan benar-benar bisa membuktikan adanya korupsi dalam kasus tersebut. “Kami para aktivis dan LSM di Depok sudah sangat lama menanti pambuktian itu. Jadi semua harus diperiksa tidak hanya ASN nya tapi juga rekanan dan siapa-siapa saja yang menerima fee proyek tersebut harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Gerry usai demo kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
“Kami berharap agar semua pihak yang terlibat pada kasus Dugaan korupsi pada Dinas damkar Kota Depok, dapat diproses Hukum, baik dari pihak Dinas maupun dari pihak ketiga pada Proyek Pengadaan Sepatu dan Pakaian Dinas, jangan gentar Kejaksaan Negeri Depok, maju terus untuk mengungkap kembali Kasus Korupsi pada Dinas Damkar Kota Depok ” terang, Anles, Warga Kota Depok.(Sbd)