uklik.net – Gunung Putri, Kab. Bogor — Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dimana wilayah Desa Gunung Putri hingga kini, warga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) belum memperoleh bantuan paket sembako. Hal ini disampaikan oleh Camat Gunung Putri, Kabupaten Bogor Didin Wahidin, Kamis (06/05/2020).
Menurut Camat Gunung Putri Didin Wahidin, mengatakan melihat grafiknya penyebaran virus Covid-19 yang belum menunjukan penurunan, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kembali PSBB yang kedua kalinya. Adapun kondisi di lingkungan masyarakat, sebagian warga yang bekerja di Jakarta, terdapat sejumlah pekerja yang dirawat di Jakarta, karena terindikasi positif Covid-19. Dijelaskannya, mereka yang terindikasi kebanyakan yang bekerja di kawasan elit. Namun, bagi yang sudah sembuh diperbolehkan pulang ke Bogor, sedangkan keluarganya dalam pengawasan pihak Puskesmas setempat.
“Untuk kegiatan perekonomian, sesuai Perbup Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), bahwa perusahaan yang dikecualikan tetap berjalan adalah perusahaan yang menyangkut produksi kebutuhan sehari-hari. Namun demikian harus menerapkan SOP protokol kesehatan seperti pengukuran suhu, sosial distanching dan lainnya,” tutur Didin.
Lanjutnya, wabah ini secepatnya mungkin bisa selesai. Dan masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah seperti tidak berkerumun, namun demikian tetap harus mengikuti aturan pemerintah.
“Untuk bantuan di wilayah Gunung Putri sudah berjalan. Namun untuk Banprov, Banpres dan Bansos belum diperoleh. Kami sudah mengusulkan sekitar 30 ribu untuk wilayah kami, mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi bantuan ini,” pungkasnya. (noyit)