DEPOK – Setelah hampir 1 Tahun Presidium Aktivis Depok (PAD) terus mendesak agar dugaan mark-up belanja nasi boks dengan dana APBD Depok TA 2020 senilai Miliyaran Rupiah dengan harga satuan Rp. 46.000,- sementara hasil investigasi tim aktivis dilapangan belanja hanya Rp. 30.000,- dan Rp. 5.000,- jasa untuk pemilik bendera. Inspektorat Daerah juga sudah memeriksa dan mengakui kepada media bahwa ada temuan.
Sejumlah aktivis Depok yang tergabung dalam Presidium Aktivis Depok berharap Kejaksaan Negeri Depok tidak ‘Gentar’ dalam menangani kasus tersebut hingga tuntas terbongkar semua dan kerugian negara bisa dipertanggungjawabkan.
Hersong, mewakili Presidium Aktivis Depok, meminta Kejaksaan Negeri Depok bertindak cepat dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kota Depok agar tersangkanya tidak terus hidup bebas diluar dengan tidur nyenyak makan enak duit banyak.
“Heboh doang berita diperiksa, tapi tersangka belum ada yang ditahan apalagi diadili,” ujar Hersong yang geregetan karena ada kerugian uang negara tapi pelakunya masih bisa hidup bebas dengan makan enak, tidur nyenyak duit banyak,(ger)