DEPOK – Suasana Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok yang terletak di Kalimulya, Cilodong, tampak semrawut akibat banyaknya besi-besi bekas tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Rambu Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan yang tidak tersimpan rapih, tapi dibiarkan berantakan di halaman Kantor Dishub.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan Jabar Interaktif, besi-besi bekas tiang PJU dan rambu lalin tersebut sudah berserakan sejak lama di halaman kantor Dishub tersebut, dikarenakan tidak adanya gudang penyimpanan aset tersebut.
Menurut Hersong dari Presidium Aktivis Depok (PAD), aset-aset yang sudah tidak terpakai tersebut harusnya disimpan dalam gudang aset, atau bisa juga dibuatkan surat penghapusan aset yang tidak terpakai tersebut.
Sebentar lagi, Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Depok akan disurvei oleh Tim Kementerian Perhubungan untuk kenaikan kelas dari Kelas B menuju Kelas A. “Nah jika tata kelola perkantoran tidak baik dan terlihat semrawut, bisa-bisa gagal naik kelas, sehingga masyarakat Depok yang dirugikan karena standar pelayanan yang meningkat adalah hak bagi masyarakat Depok yang juga merupakan wajib pajak dan retribusi,” ujar Hersong, aktivis yang kritis menyoroti berbagai permasalahan di Kota Depok.(Tor)