Bandung, Jabarinteraktif.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H., M.H secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Hotel Grand Pasunda Bandung pada Rabu 13 Desember 2023.
Pembukaan acara tersebut secara simbolis oleh Kajati Jabar dengan melakukan pemukulan gong.
Hadir dalam kegiatan Rakerda tersebut Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, Kajari serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Dilaksanakannya Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ini berdasarkan surat Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : B-162/A/Cr.2/12/2023 tanggal 20 November perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.
Dalam sambutanya Kajati mengatakan bahwa dalam Rakerda ini merupakan dilakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman, dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi.
Kajati berharap para Kepala Kejaksaan Negeri dapat menciptakan inovasi mengenai pelayanan publik diharapkan dengan hal ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.
Kajati juga menghimbau sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung memasuki masa kampanye setiap pegawai Kejaksaan wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
Terakhir Kajati menghimbau agar seluruh pegawai Kejaksaan tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut beberapa Kejaksaan Negeri mendapat piagam penghargaan atas kinerjanya ada beberapa kategori diantaranya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung mendapat juara 1 dalam hal Optimalisasi Penanganan Perkara dan Bidang Percepatan Laporan dan produk intelijen, untuk kategori Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan tahun anggaran 2023 terbaik diraih oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, untuk kategori penyerapan anggaran terbaik diraih oleh Kejaksaan Negeri Cimahi, selain itu katogori pengelolaan Perpustakaan terbaik diraih oleh Kejaksaan Negeri Indramayu selain itu untuk kategori Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative diraih oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dan terakhir kategori pelaporan dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana umum diraih oleh Kejaksaan Negeri Cianjur.
Reporter: Ronny