Jakarta, Jabarinteraktif.com – Dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat, Jaksa Agung Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001 yang khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa dengan dilampiri bukti pendukung yang kuat.
Pembukaan hotline khusus tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana melalui Siaran Pers No. PR – 366/042/K.3/Kph.3/03/2022 tanggal 09 Maret 2022. Dikabarkan Oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahwa siapapun pelapornya dijamin aman oleh Jaksa Agung.
“Adapun untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan JAMINAN dan PERLINDUNGAN SECARA PENUH, kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung secara tegas memerintahkan kepada seluruh tingkatan untuk tidak melakukan campur tangan dalam kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
“Jaksa Agung secara tegas memerintahkan kepada seluruh anak buahnya di seluruh tingkatan, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional di pusat maupun di daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinisi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD,” terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
“Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Jaksa Agung Minta Peran Masyarakat Untuk Melaporkan
Masih adanya Jaksa atau Pengawai yang diduga bermain proyek pengadaan barang dan jasa karena Jaksa Agung menerima sejumlah laporan dari masyarakat.
“Sesuai dengan laporan yang diterima Jaksa Agung RI bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek, maka dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat ataupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek.
Jaksa Agung RI menyatakan, apabila masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka dirinya tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas,” papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
“Selain itu, Jaksa Agung RI juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline,” pinta Jaksa Agung.
Jaksa Agung akan menindak setiap Jaksa atau Pegawai Kejaksaan yang terbukti bermain proyek Pengadaan Barang dan Jasa.
“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Jaksa Agung.
Reporter: Ronny