Jabarinteraktif.com – Firmanudin, Kepala Inspektorat Kota Depok, mengatakan kepada Jabar Interaktif, bahwa hasil pemeriksaan dugaan Mark Up Muliyaran Rupiah Pengadaan Nasi Box di Satpol PP Depok akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.
SEKBER AKTIVIS DEPOK yang mengawal kasus ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berharap di usut tuntas dan diadili di pengadilan jika terbukti ada kerugian negara. “Kami percaya Kejaksaan Negeri Depok akan bekerja serius sesuai tupoksi dan punya integritas kuat dalam pemberantasan korupsi di Kota Depok. Semoga Zona Integritas Anti Korupsi bukan sekedar slogan kosong di Kejari Depok,” ujar Munir selaku Sekjend SEKBER AKTIVIS DEPOK.(CR)