DEPOK – Aktivis Depok, Hersong, merasa geram melihat sikap Satpol PP Depok yang tidak berani menutup Toko Miras ilegal di dekat Kantor Walikota Depok dan sudah bertahun-tahun.
“Kenapa Toko Miras dekat kantor Walikota Depok dibiarkan buka sudah bertahun-tahun. Kan ada perda terkaitĀ Penjualan Minuman Alkohol, apa lagi ilegal tidak punya izin resmi,” ujar Hersong, aktivis dan Ketua Umum Relawan Gotong Royong.
Sementara Didy Kurniawan, aktivis & Ketua JAMAN Depok, menilai bahwa Kasat Pol PP Depok gagal menjadi penegak Perda.
“Tugas aktivis adalah mengkritisi, dan kami akan terus kritik kinerja Satpol PP Depok. Harusnya Kasat Pol PP menjawab kritik aktivis dengan tindakan nyata tegakkan perda Minol, bukan justru malah mengkriminalisasi aktivis,” ujar Didy Kurniawan yang akan demo Kantor Satpol PP dalam waktu dekat.(rk)