DEPOK – Presidium Aktivis Depok melayangkan pertanyaan terbuka kepada Kepala Satpol PP Depok terkait anggaran makan minum khususnya belanja nasi box yang dinilai sangat bersar dan janggal.
Juru Bicara Presidium Aktivis Depok (PAD) Hersong mengatakan bahwa pada tahap pertama anggaran beli nasi box sebesar Rp. 547.400.000,- dengan harga satu bungkus nasi box Rp.46.000. Dilanjutkan lagi belanja nasi box tahap kedua sebesar Rp. 289.800.000, dengan harga per box sama. di Tahap ketiga lebih janggal karena ada dua jenis mata anggaran nasi box dengan harga satuan sama yaitu senilai Rp. 237.820.000 dan Rp. 124.200.000, dilanjutkan PSBB tahap 4 dengan anggaran belanja nasi box Rp. 306.920.000 dengan harga satuannya Rp. 46.000,-
Kami minta pertanyaan ini dijawab secara terbuka jika memang tidak anti kritik dan punya semangat transparansi. Kami ingin tahun belanja nasi box nya kemana dan apakah bukti belanja bisa di ekspose.
“Sebab kami menilai janggal, dan menduga ada double anggaran dengan pengadaan makan minum di dapur umum milik Dinas Sosial,” ujar Hersong mepertanyakan agar tidak ada yang ditutup-tutupi demi semangat anti korupsi.
“Kejaksaan Negeri Depok Harus Berani Periksa Agar Transparan Anggaran Tersebut, Karena Itu Menyakiti Hati Rakyat,” ujar Munir, Sekjend Presidium Aktivis Depok.(rm)