Cibinong- Gereja HKBP Cibinong terjadi kericuhan yang memanas, pasalnya Gereja HKBP Cibinong didatangi kelompok pendukung SK Ephorus sedangkan didalam gereja para jemaat gereja yang menolak SK Ephorus tersebut sudah siap menghadang dipintu masuk Gereja HKBP Cibinong, di jalan raya Bogor, Minggu (16/08).
Massa aksi pendukung SK Ephorus mulai beratangan pukul 09.30 wib awalnya massa tersebut hanya berorasi seperti biasa. Namun suasana memanas ketika massa pendukung SK Ephorus memaksa masuk dengan merusak pagar Gereja menggunakan linggis, akan tetapi hal tersebut masih bisa di cegah jemaat yang menolak SK Ephorus.
Suasana kembali memanas hingga akhirnya massa pendukung SK Ephorus berhasil menjebol pintu gerbang dan berusaha masuk, disana terjadi aksi saling dorong. Massa aksi pendukung SK Ephorus berhasil meringsek masuk setelah Kapolres Bogor masuk ke dalam Gereja diikuti massa pendukung SK Ephorus dan langsung melaksanakan pelantikan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Utusan Majelis Gereja HKBP Cibinong, St. T.J. Siahaan menyampaikan, Harusnya warga Gereja memberikan kontribusi daya upayanya untuk memperbaiki gereja bukan membuat keributan di Gereja
“Itulah yang membuat Jemaat mengatakan, ini harus dihukum supaya mereka tahu bahwa tindakannya sudah salah di dalam Gereja,” ujar T.J Siahaan.
Pihaknya juga menyayangkan tidakan aparat Kepolisian Polres Bogor yang diduga berpihak sebelah
“Kami menduga pihak Polres Bogor berpihak sebelah dan itu kami sayangkan,” pungkasnya.

Dengan hal itu, Kuasa Hukum dari jemaat Gereja HKBP Cibinong, Aloksen Manik mengatakan, pada 9 Agustus yang lalu dimediasi oleh Kapolres Bogor ada kesepakatan bersama disitu 4 butir tetapi kita sampaikan kepada Kapolres bahwa kesepakatan bersama ini harus diputuskan oleh rapat majelis gereja karena mekanisme yang berlaku di HKBP adalah semua keputusan itu baru berlaku kalau sudah diputuskan dalam rapat majelis
“Majelis kemudian memutuskan ada 12 poin keputusannya yang meminta supaya itu semua dipenuhi dan keputusan rapat majelis sudah kita sampaikan kepada Polres pada hari Rabu yang lalu supaya Polres mengetahui sikap majelis. Pada hari Kamis pendeta Saragi mendapat panggilan dari kantor pusat HKBP Tarutung yang penuh, tetapi sangat disayangkan pada pertemuan hari Jumat itu pihak kantor pusat sepertinya tidak memperdulikan terhadap permasalahan yang sesungguhnya yang dialami oleh Jemaat HKBP Cibinong,” ujar Aloksen.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Dengan tidak dipenuhinya keputusan rapat majelis tersebut maka kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tanggal 9 Agustus tersebut menjadi batal itu sesuai dengan keputusan rapat majelis, sehingga menolak pelantikan sepanjang itu dilakukan di gedung gereja HKBP Cibinong
“Kepada Kapolres pada pertemuan tanggal 9 Agustus yang lalu kami sudah sampaikan bahwa SK Mutasi pendeta Saragi sedang digugat di pengadilan negeri Tarutung karena SK Mutasi tersebut mengandung cacat formal dan materil. Cacat materialnya pendeta Gedeoan Saragi belum ada bertugas selama 6 tahun belum ada satu periode bahwa SK Mutasi tersebut tidak diputuskan melalui keputusan rapat pimpinan seperti yang yang seperti peraturan yang berlaku di HKBP ,” jelasnya.
Jadi kami sampaikan kepada Kapolres agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sehingga tidak ada pengangkatan pendeta baru maupun pelantikannya
“Ternyata pada hari ini kami sangat menyayangkan tindakan Kapolres Bogor yang seakan-akan yang membuka jalan massa untuk masuk ke dalam di lingkungan gereja, padahal kalau Kepolisian menjaga di depan dan menghormati otoritas gereja, gereja harus bersih dari unsur kekuasaan harusnya mereka menjaga di pintu gerbang tidak membiarkan pihak yang bersengketa bertemu karena hal itu pasti akan menjadi gesekan ditingkat horizontal.
Tetapi malah memaksa melakukan pelantikan Pendeta Dr. Tiapul Hutahaean dilingkungan HKBP Cibinong. Karena pelantikan seorang Pendeta harusnya dilakukan diruangan suci sambil beribadah ini malah dilaksanakan di depan toilet yang seakan-akan ini mempermalukan umat Kristen sendiri,” imbuhnya.
Kami dari tim hukum HKBP Cibinong sudah rapat dengan majelis akan melaporkan tindakan Kapolres Bogor ini ke Divisi Propam Mabes Polri, supaya perbuatan-perbuatan kekuasaan yang seperti ini mencampuri urusan internal gereja adalah hal yang sangat fundamental yang seharusnya tidak bisa dilakukan oleh Kapolres jadi dalam waktu singkat laporan terhadap Kapolres tersebut akan kami kirimkan ke Divisi Propam Mabes Polri
Kemudian ada lagi pengrusakan pengrusakan pagar gereja yang dengan membawa mesin potong untuk memotong baja dan pihak Kepolisian mendiamkan saja ini udah jelas tindak pidana pengrusakan yang itu bukan delik aduan dan harusnya begitu dilihat perbuatannya Polisi yang sudah bisa langsung menangkap pelakunya, mengamankan dan menjaga TKP, tapi kami merasa dalam hal ini kami Jemaat HKBP Cibinong yang mendukung pendeta Gideon Saragi hari ini tidak mendapat perlindungan dari Kepolisian yang seharusnya Kepolisian harus melindungi semua warga negara tanpa berpihak ke mana pun.
Jadi begitulah kejadian hari ini kami sangat menyayangkan tindakan tindakan kekuasaan yang masuk ke lingkungan gereja
“Harapan kami semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tarutung baik Ephorus selaku pimpinan pusat, yang kedua kami mengharapkan agar Kepolisian melakukan proses hukum kepada semua korban-korban yang terjadi pada hari ini ada 6 orang yang jadi korban itu harus diproses oleh Kepolisian kalau tidak kejadian-kejadian seperti orang lain menjadi hal yang biasa, dan Kapolres harus menjelaskan menjelaskan kepada publik tentang kejadian hari ini bahwa dia meminta masuk ke lingkungan gereja HKBP Cibinong tetapi di belakangnya ada pendeta Berlin Tambak yang seharusnya itu diketahui dalam keadaan konflik,” pungkasnya. (Hn)