Gagasan Pokok Orasi Politik DR.Rizal Ramli pada Hari Tani Nasional

0
22

 

 

Berikut dibawah ini adalah petikan Intisari (gagasan pokok), Orasi Politik DR.Rizal Ramli yang berjudul *”Perjuangan Mengembalikan Tanah kepada Rakyat”* yang disampaikan pada saat acara ‘Konsolidasi Nasional’ Jaringan Aktivis Gerakan ProDem, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-61, pada tanggal 24 September 2021 di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Bissmillahirohmannirrahim..,Saudara sebangsa dan setanah air..

_Ternyata Indonesia belum Merdeka 100%, Merdeka dari belenggu penjajahan gaya baru (neo kolonialisme dan neo imprealisme), Merdeka dari belenggu Ketidakadilan atas tanah, yang sejatinya asal usul tanah tersebut adalah milik rakyat Indonesia sebagai pribumi, namun faktanya saat ini begitu banyak tanah-tanah rakyat tersebut dikuasai oleh Asing dan Aseng, yang pada akhirnya hal itu selalu menimbulkan gesekan atau konflik atas tanah yang berkepanjangan, dimana pada ujungnya konflik-konflik agraria tersebut menjadi persoalan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di Indonesia._

_Sampai hari ini sengkarut masalah pertanahan semakin sering terjadi di Indonesia sebagai penyebab terjadinya konflik sosial, benturan horisontal, dan kekerasan terhadap rakyat yang berujung pelanggaran HAM._

_Data terakhir menunjukkan, bahwa selama lima tahun terakhir ini telah terjadi 2047 konflik agraria di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur dan properti. Ironisnya menurut catatan KOMNAS HAM terkait dengan Konflik-konflik Agraria yang diadukan ke KOMNAS HAM, dimana ujungnya tidak pernah menemukan jalan penyelesaian._

_Selama ini konflik-konflik agraria nyaris tidak bisa diselesaikan secara proporsional, Keadilan Agraria bagi petani sulit sekali didapat, malah justru yang terjadi sebaliknya bahwa pemilik modal lah yang selalu diuntungkan terkait dengan persoalan sengketa tanah ini, hal ini tentunya lebih disebabkan karena para pejabat kita yang memiliki otoritas di sektor pertanahan, mentalitasnya masih memiliki mental di zaman penjajahan yang tidak selaras (kompatibel) dengan Undang-Undang Reforma Agraria._

_Sejak awal, sesungguhnya para pendiri bangsa (The Founding Fathers) sangat memahami permasalahan atas konflik pertanahan yang akan muncul ke permukaan di kemudian hari, dimana hal itu pastinya akan menimbulkan dampak guncangan politik yang sulit diprediksi dan sulit dikendalikan._

_Dan sebagai solusi atas hal tersebut, maka pemerintahan Republik Indonesia diera Presiden Soekarno pada waktu itu membuat Undang-Undang No.5 tahun 1960, yang mengatur tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) atau yang lebih sering dikenal dengan dengan sebutan Undang-Undang Reforma Agraria._

_Dus, yang pada intinya tujuan filosofis dilahirkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 tahun 1960 tersebut adalah “Mengembalikan lagi Tanah kepada pemilik aslinya, yaitu kepada rakyat Indonesia”._

_Dikarenakan Bangsa Indonesia adalah Negara Agraris yang mayoritas penduduknya adalah petani, maka tidak salah jika tiga tahun kemudian Presiden Soekarno menetapkan tanggal disyahkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) itu pada tanggal 24 September tahun 1960, sebagai hari dikembalikannya tanah kepada petani, dan menjadikannya sebagai Hari Tani Nasional hingga hari ini, yang bertujuan agar supaya para petani kita tersebut benar-benar merasakan hidup di negeri yang merdeka._

_*Oleh karena itulah sebagai wujud atas Keadilan Agraria yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia khususnya petani yang selama ini hak-hak dasar atas kepemilikan tanahnya telah dijajah dan dirampas, maka dengan kami menyatakan :*_
_*Pertama, Moratorium Penggusuran atau Perampasan atas Tanah (lahan) secara Nasional;*_
_*Kedua, Mengaudit seluruh perizinan atas tanah (lahan);*_
_*Ketiga, Transparansi terhadap penguasaan atas pengelolaan tanah (lahan), serta penyelesaian atas konflik-konflik Agraria yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.*_

_Desa Bojong Koneng, 24 September 2021_

_Salam Djuang..!!_

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini