Dugaan Korupsi Damkar Naik Penyidikan, Dugaan Korupsi Di Satpol PP ‘Senyap’

0
14

DEPOK –  Setelah sekian lama tak ada kabar kelanjutan, akhirnya Kejaksaan Negeri Depok  menaikkan kasus dugaan korupsi seragam, sepatu, dan gaji anggota Damkar Depok yang dibongkar oleh petugas Damkar bernama Sandi ke tingkat penyidikan. Pihak Kejari Depok dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi damkar tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro. Sri menyebut ada dua perkara yang dinaikkan ke tingkat penyidikan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkup internal Damkar Depok. “Tadi teman-teman juga tanyain masalah damkar, damkar juga sudah kita naikkan penyidikan. Ada dua perkara kita naikkan penyidikan,” kata Sri kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Dengan berlanjutnya kasus ini, maka akan segera ada tersangka yang akan segera ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Pasca meluasnya pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok tersebut, sejumlah aktivis pergerakan Depok yang tergabung dalam Presidium Aktivis Depok (PAD) langsung mengapresiasi, namun tetap mengkritisi.

“Seharusnya kasus dugaan korupsi alias perampokan uang negara di Satuan Pol PP Depok yang diduga nilai kerugian negara mencapai tiga ratus juta dari proyek senilai semiliyar lebih, juga sudah layak naik ke tingkat penyidikan,” ujar Heru Santos, mantan aktivis LMND dan aktivis 98 yang kini eksis di Depok.

Heru Santos selaku juru bicara PAD menambahkan bahwa, jika dilihat kerugian negara dari kedua kasus dugaan korupsi Damkar dengan Satpol PP sangat berbanding jauh dan kasus dugaan korupsi di Satpol PP Depok lebih besar. “Proses penegakan penegakan Tipikor seharusnya jangan hanya didasarkan atas viralnya sebuah kasus, tapi lebih diutamakan seberapa besar kerugian negara yang disebabkan,” ujar Heru Santos, aktivis yang pernah diburu dizama Orde Baru.(Do)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini