Bandung, Jabarinteraktif.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat buka suara soal rencana pelaporan kasus pemalsuan data persyaratan dalam pelaksanaan PPDB 2023. Disdik Jabar mencatat ada 89 peserta yang diketahui menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar PPDB.
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, dari hasil evaluasi PPDB didapati ada 4.791 peserta yang kedapatan menggunakan data tidak sesuai dengan persyaratan. Dari jumlah itu, Disdik Jabar juga menemukan ada 89 peserta yang memalsukan dokumen.
“Beberapa waktu lalu kami menemukan 4.791 yang diduga dokumennya tidak benar, sehingga itu tidak masuk diproses tahap 1 dan 2. Dari data yang diterima, Pak Gub (Ridwan Kamil) sudah menyampaikan ada 80-an yang diduga menggunakan data yang tidak benar,” kata Wahyu saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (03/08/2023).
Langkah Tegas Pemprov Jabar soal Kasus Pemalsuan Data PPDDB
“Kami sampaikan bahwa tim Pemprov Jabar sudah mencoba mengkaji, kalau kami kemarin menemukan 4.791, sekarang menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli (palsu),” ujarnya menegaskan.
Wahyu menuturkan, setelah mendapati ada 89 kasus kecurangan, pihaknya berencana untuk membawa hal itu ke ranah hukum. Tapi sebelum itu, Disdik Jabar akan lebih dulu mengkaji bersama dengan beberapa perangkat daerah lain.
“Tapi harus pengkajian lebih lanjut, jadi kami mohon waktu untuk mengkaji tidak hanya Disdik tapi di perangkat daerah lain yang memang sesuai tugas dan fungsi,” ungkapnya.
Adapun 89 kasus kecuarangan itu ditemukan di 28 sekolah di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun dia enggan menjabarkan kabupaten/kota mana saja dengan jumlah kasus terbanyak.
“Dari 89 kasus itu tidak di seluruh kabupaten kota tetapi kami dapatkan di 15 kabupaten kota. Dan dari 15 itu tidak seluruh di sekolah-sekolah, kami menemukan di 28 sekolah di Jabar,” paparnya.
Wahyu juga menjelaskan, 89 kasus kecurangan yang terjadi semuanya adalah memalsukan dokumen berupa kartu keluarga. Menurutnya data peserta yang dipalsukan ada berupa QR Code yang tersambung dengan link yang menyerupai lama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca juga:
PPDB Akan Dievaluasi Imbas Ribuan Calon Siswa Terindikasi Curang
“Mereka lebih canggih, kalau misalnya kita QR Code itu bukan QR Code dari Disdukcapil, jadi dia (oknum) buat QR dan tersambung di URL seolah-olah Disdukcapil, sehingga verifikator melihat seolah-olah benar,” ujarnya.
Dari situlah, kemudian tim verifikator Disdik melakukan verifikasi ulang dan didapat 89 temuan kasus dokumen palsu tersebut. “Kami akan konsultasi dengan APH dan biro hukum untuk tindaklanjutnya,” tutup Wahyu.
Reporter: Ronny