DEPOK – Pasca ditetapkannya Depok masuk dalam Level 3 PPKM oleh Pemerintah Pusat akibat melonjaknya warga terpapar Virus Covid 19 Varian baru Omicron, Walikota Depok Muhammad Idris segera membuat kebijakan baru demi menekan angka lonjakan dan pencegahan dini penyebaran Omicron.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada PPKM level 3 ada sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan, seperti pelaksanaan PTM Terbatas sebanyak 25 persen dan resepsi pernikahan 25 persen. Untuk jam operasional mal diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB.
“Sesuai asesmen Kemenkes, Depok sudah masuk PPKM level 3 dan artinya pembatasan-pembatasan dari sisi perkumpulan, resepsi pernikahan dan hajatan lainnya,” kata Idris, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut, Walikota Depok menjelaskan bahwa pembatasan sudah 25% dan bukan lagi 50% dari kegiatan keramaian masyarakat. Untuk PTM level 3 sesuai SKB 4 menteri, itu 50%, di Depok sudah berjalan 50%, dan bisa dikurangi jadi 25% bila trennya masih meningkat kasus terpapar.
Peningkatan kasus Covid yang terbaru ini cukup tinggi mencapai 1800 per hari, dan ini lebih tinggi dari gelombang kedua tahun lalu. Hal ini membuat Walikota Depok dan jajarannya bergerak cepat tanggap agar bisa cepat teratasi.(RD)