Bandung, Jabarinteraktif.com
Bertempat di Ruang Command
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jl. LLRE. Martadinata No. 54 Kota Bandung, telah dilaksanakan kegiatan
press Conference bersama rekan-rekan media di Jawa Barat baik media cetak maupun media elektronik
dalam rangka menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2022. Jumat (23/12/22)
Adapun capaian kinerja yang telah berhasil dicapai adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pembinaan
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan penyerapan
anggaran sebesar Rp. 333.492.242.132,- (tiga ratus tiga puluh tiga milyar empat ratus sembilan
puluh dua juta dua ratus empat puluh dua ribu seratus tiga puluh dua rupiah) atau sebesar 90,20 %
dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp. 369.731.340.000 (tiga ratus enampu puluh sembilan
milyar tujuh ratus tiga puluh satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp
53.595.230.916,00,- (lima puluh tiga milyar lima ratus sembilan puluh lima juta dua ratus tiga
puluh ribu sembilan ratus enam belas rupiah) dari target penerimaan sebesar Rp Rp
58.960.015.803,00,- (lima puluh delapan milyar sembilan ratus enam puluh juta lima belas ribu
delapan ratus tiga rupiah) atau sebesar 90,90%.
2. Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Se-Jawa Barat
a. Kegiatan Penerangan hukum : 50 kegiatan dengan jumlah peserta 2.504 orang;
b. Kegiatan Penyuluhan Hukum: 17 kegiatan dengan jumlah peserta 2.782 orang;
2.782 orang;
c. Program Jaksa Menyapa: 53 kegiatan;
d. Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan jumlah LID 45 perkara di mana dalam tahap
penyelesaian sebanyak 17 perkara;
e. Penangkapan DPO: 7 DPO;
f. Kegiatan pencegahan keluar negeri (Cegah Tangkal) 11 (sepuluh) orang;
g. Kegiatan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Selama periode Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan kegiatan
pengamanan terhadap pembangunan strategis sebanyak 47 kegiatan di 13 instansi, dengan
nilai sebesar Rp 2.383.283.543.335,6.- (dua triliun tiga ratus delapan puluh tiga miliar dua
ratus delapan puluh tiga juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah).
Penyediaan Posko Pemilu dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2022
i. Pendirian Posko Kejaksaan pada Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos
j. Peran Kejaksaan dalam Fungsi PAKEM
k. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat besama Persatuan Jaksa Indonesia memberikan bantuan kepada
korban gempa bumi di Cianjur berupa kebutuhan pokok seperti sembako, obat-obatan dan air
mineral.
3. Bidang Tindak Pidana Umum
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa
Barat yakni sebagai berikut:
No. Tahapan Penanganan Perkara
Jumlah
(Perkara)
1. SPDP 13.040
2. Tahap I 9.937
3. Tahap II 9.037
4. Pelimpahan ke PN 8.451
5. Putusan 8.580
6. Eksekusi 8.352
7. Upaya Hukum:
– Banding
– Kasasi
– PK
– Grasi
314
176
9
8. Restorative Justice (RJ) 62
Tren Penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa
Barat dalam tahap penuntutan selama tahun 2022 di dominasi oleh perkara sebagai berikut :
1. Tindak pidana narkotika (38,07 %)
2. Tindak pidana pencurian (30,59 %)
3. Tindak pidana penipuan/penggelapan (15,89 %)
4. Tindak pidana perlindungan anak (10,2 %)
5. Tindak pidana lainnya (5,25 %)
4. Bidang Tindak Pidana Khusus
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa
Barat telah melakukan kegiatan:
a) Penyelidikan perkara korupsi sebanyak 89 perkara
b) Jumlah penyidikan (dik khusus dan dik umum) sebanyak 70 perkara
c) Jumlah penuntutan sebanyak 92 perkara dengan rincian 63 perkara berasal dari penyidik
Kejaksaan dan 29 perkara berasal dari penyidik Kepolisian. Adapun jumlah perkara tindak
pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 49 perkara.
Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT sebesar Rp.23.487.287.473,00 dan penyelamatan keuangan negara tahap Eksekusi (Denda, Uang Pengganti dan Uang Rampasan)
Rp.17.343.409.981,51
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
a. Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah
berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2,343,680,337,794,- ;
b. Penandatanganan MoU sebanyak 115.
c. Bantuan hukum melalui litigasi sebanyak 31 kegiatan dan non litigasi sebayak 6284 SKK
(Surat Kuasa Khusus);
d. Pendampingan hukum sebanyak 318 kegiatan
6. Bidang Pengawasan
BERDASARKAN JENIS HUKUMAN
No. Golongan Tata Usaha Jaksa Jumlah
1 2 3 4 5
1 Ringan – 1 1
2 Sedang – 6 6
3 Berat 3 1 4
Jumlah 3 8 11
Keterangan:
– Hukuman Ringan : Pernyataan tidak puas secara tertulis
– Hukuman Sedang : Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun
– Hukuman Berat : Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
sebagai Pegawai Negeri Sipil.
7. Bidang Pidana Militer
Melakukan kegiatan antara lain :
1. Sosialisasi : 8 kegiatan
2. Koordinasi Penindakan : 4 Perkara
3. Koordinasi penuntutan : 2 perkara
4. Koordinasi Uheksi : 1 perkara
Reporter: Ronny