Bupati Ciamis Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

0
0

CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, melantik dan mengambil sumpah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan jabatan Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Ciamis) di Pendopo Ciamis, Jumat (1/4/2022).

Adapun pejabat yang diambil sumpahnya meliputi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak 8 orang, pejabat Administrator (Eselon III) sebanyak 32 orang, pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 47 orang dan pejabat fungsional 7 orang.

Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut yakni Ani Supiani sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Selanjutnya, Tino Armyanto sebagai Kepala Diskominfo Ciamis, Budi Kurnia sebagai Kepala Dinas Pariwisata Ciamis, Okta Jabal Nugraha sebagai Kepala Disnaker, Asep Khalid Fajri sebagai Kepala DKUKMP, Yadi Tisyadi sebagai Kepala Bakesbangpol Ciamis, Wawan Ruhian sebagai Sekretaris DPRD Ciamis dan Uga Yugaswara Kepala Satpol PP Ciamis.

Herdiat mengatakan, promosi dan rotasi jabatan dalam suatu organisasi pemerintahan merupakan suatu hal yang lumrah. Menurutnya, hal itu menjadi tuntutan organisasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Selamat kepada bapak dan ibu yang baru dilantik, dengan mendapat amanah dan tugas ditempat yang baru harus diiringi keikhlasan dan kesiapan dalam melaksanakan kewajibannya,” katanya.

Ia berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik agar memiliki sikap integritas, profesional, loyalitas dan menghindari perbuatan tercela.

“Sebagai abdi masyarakat agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan yang menjadi prioritas di masa pandemi ini,” ucapnya.

Herdiat pun mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Ciamis agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia akan menindak tegas bagi ASN yang kedapatan tidak patuh terhadap prokes.

“Situasi pandemi COVID-19 ini kita harus menerapkan protokol kesehatan, terutama sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Saya akan menindak tegas ASN apabila kedapatan tidak menggunakan masker,” ucap Herdiat.(Tor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini