Beberapa Oknum Aktivis Anti Korupsi Depok Yang Menyerang Sandi Bungkam 1000 Bahasa

0
2
(Foto: Detik.Com)

DEPOK – Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, kasus dugaan maling uang negara di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sudah naik status ke penyidikan. Kasus ini sempat menjadi viral setelah salah satu petugas membongkar dugaan korupsi itu melalui media sosial.

“Damkar sudah kita naikkan ke penyidikan. Ada dua perkara kita naikkan penyidikan, itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji,” kata Kuncoro, Jumat (17/9).

Ditegaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dengan profesional. Beberapa waktu lalu sudah banyak sejumlah orang yang diminta klarifikasi terkait dugaan kasus ini. “Kita tetap jalan. Yang penting kami proporsional. Kami sudah ada SOP dan mekanisme kerja. Saya inginnya fokus,” tukasnya.

Dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019. Sementara pemotongan gaji yang dimaksud ialah pemotongan honorarium penanganan Covid-19 bagi para pemadam kebakaran pada 2020 lalu. Kendati demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Belum (tersangka). Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, lalu dengan alat bukti itu dapat diketahui siapa tersangkanya,” bebernya.

“Jadi step-nya kumpulkan dulu alat buktinya baru ketemu tersangka kecuali kalau kemudian mau langsung tersangka itu OTT. Kalau tentang beberapa orang yang kita anggap potensial untuk jadi tersangka, ya, justru itulah kita naikkan tingkat penyidikan nanti kita akan langsung pemeriksaan kita akan fokuskan orang yang punya potensi itu,” katanya.

Kuncoro menuturkan, pihaknya harus tetap patuh pada KUHAP mengenai penyelidikan dan penyidikan. “Penyidikan itu belum mengatakan, baru kegiatan-kegiatan kita, pengumpulan alat bukti dari mulai dokumen, surat, keterangan saksi, kita akan mengumpulkan semuanya. Nah dari situ si A,B, C si orang yang paling bertanggung jawab itu baru kita tetapkan tersangka,” pungkasnya.

Dengan naiknya kasus maling uang negara ini ke penyidikan, maka Sandi sebagai pelapor kasus pencurian uang negara ini merasa bisa membungkam mulut para oknum aktivis anti korupsi di Depok yang selama ini terus menyerang dirinya sebagai pelapor korupsi. Terbukti sejumlah oknum ‘LSM anti korupsi’ yang justru menyerang pelapor kasus korupsi ini kini bungkam seribu bahasa.

Heru Santos aktivis reformasi 98 berkomentar bahwa oknum-oknum ‘LSM Anti Korupsi’ yang menyerang Sandi si Pelapor Kasus Korupsi itu patut diragukan apa betul mereka itu anti korupsi. “Jangan-jangan mereka aktivis paling rajin delapan enam,” ujar Heru Santos sambil tertawa terbahak-bahak.(Do)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini