Bappeda Umumkan Pemenang Anugerah Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2022, Disdik PD Dengan Inovasi Terbanyak

Wali Kota Depok, Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri saat menyerahkan penghargaan kepada Dinas Kesehatan sebagai Juara Pertama kategori Perangkat Daerah pada AIPD Tahun 2022 di aula Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Jumat (21/05/22)

DEPOK – Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok mengumumkan hasil pemenang penghargaan Anugerah Inovasi Perangkat Daerah (AIPD) Tahun 2022. Terdapat tujuh pemenang dari tiga kategori lomba.

Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, untuk kategori Perangkat Daerah (PD) dengan inovasi terbanyak diraih oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Dengan penyampaian 39 inovasi, 34 inovasi diantaranya dapat dinilai.

Kemudian, kategori PD Juara 1 diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan skor 70,8. Juara 2 diraih Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan skor 67.32.

“Peringkat 3 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan skor 64,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (20/05/22).

Kemudian pada kategori Kecamatan, Juara 1 diraih oleh Kecamatan Pancoran Mas dengan skor 49,92. Lalu Kecamatan Tapos dengan skor 43,12 dan Kecamatan Cimanggis 41,92.

“Harapannya di tahun mendatang para PD bisa bersama sama melengkapi kekurangan dokumen dan syarat-syarat sesuai parameter inovasi sebagaimana ditetapkan oleh Kemendagri,” sambungnya.

Dadang menambahkan, lomba ini dalam rangka mengapresiasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh setiap Perangkat Daerah (PD). Terutama pada bidang inovasi.

“Penerimaan inovasi dimulai pada tanggal 16 Februari 2022 sampai 31 Maret 2022, waktu penilaian 01 sampai 27 April, dengan ketua tim penilai dari analis kebijakan inovasi daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutupnya. (sabda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini