DEPOK – Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan yang berada di Kavling BRI A3/6 RT 002 RW 005 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok, telah resmi dibuka pada hari Senin (27/2/23) siang.
Acara di awali dengan Pembacaaan ayat suci Al-Qur’an, di lanjutakan dengan sambutan – sambutan, Simbolis Santunan anak Yatim, dan dilanjutkan pengguntingan pita oleh Direktur Andi Tatang Supriyadi didampingi tim pengacara dan orang terkait, Pembacaan Do’a, serta hiburan organ tunggal turut memeriahkan Acara terebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI Nuroji dari Partai Gerindra, anggota DPRD Kota Depok Rezky M. Noor, Ketua Partai Buruh Wido Pratikno, Ketua KADIN Depok Miftah Sunandar, Ketua Presidium aktifis Kota Depok Hersong, Ketua LSM KPMP Depok Bambang Bastari SH, beserta tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Kantor Hukum Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan menyampaikan, “Dengan hadirnya ATS agar bisa ikut terlibat aktif bersama semua pihak penegak hukum, mampu memberikan solusi dalam bidang permasalahan hukum bagi pencari keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap agar kedepannya bisa bekerja sama dan aktif dengan semua pihak baik pemerintah maupun, institusi penegak hukum dan rekan sejawat dan rekan rekan media untuk turut serta menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada semua lapisan masyarakat.
“Kami memberikan bantuan hukum juga kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum secara gratis untuk masyarakat kurang mampu. Dan kami juga memberikan edukasi hukum dengan memberikan konsultasi gratis bisa datang langsung ke kantor kami,” tambahnya.
“Ucapan terima kasih saya ucapkan kepada semua mitra, rekan dan para pihak yang telah berkenan hadir dalam peresmian kantor hukum ATS,” ucap Andi Tatang Supriyadi mengakhiri sambutannya.(Wawan Real)