JAKARTA – Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 memperkirakan sekitar 3,99 persen (sekitar 10,7 juta) penduduk Indonesia belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan. Hal ini disebabkan berbagai faktor, salah satunya faktor struktural antara lain: hambatan akses yang disebabkan kemiskinan, keterpencilan, kesulitan mobilitas, dan lainnya. Mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan berisiko tidak bisa mengakses layanan dasar dan publik seperti sekolah, asuransi kesehatan, air bersih, listrik hingga layanan peradilan.
Karena pentingnya dokumen kependudukan dan manfaatnya bagi penduduk, AJI bekerjasama dengan PUSKAPA @puskapa menggelar Webinar Diseminasi: “Penguatan Administrasi Kependudukan dan Penanggulangan Kemiskinan melalui Jurnalisme”. Webinar ini menyoroti isu administrasi kependudukan dan kemiskinan di Jawa Tengah dan sekitarnya. Webinar dilaksanakan pada Kamis, (27/01).
Acara diawali dengan Presentasi Hasil Peliputan dari Alvi AH, Konde.co, Khoirul Muzakki, Tribun Jateng dan Hartatik, Suara Merdeka. Sementara para Penanggap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Adib Muttaqin Asfar, Mentor.(tor)