jabarinteraktif.com – Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas kota Depok, mengadakan rapat evaluasi dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di aula kantor kelurahan pada Rabu (06/05).
dalam rapat itu dengan konteks keagamaan mengundang para ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terdiri 16 masjid dari 19 RW.
Para DKM melakukan himbauan atau melarang untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah.
Dalam hal itu, Lurah Rangkapan Jaya Kharisma mengatakan, melakukan edukasi konsolidasi, komunikasikan bukan hanya kepada pengurus DKM, juga kepada masyarakat untuk tidak sholat berjamaah.
“akan silaturrahim dengan DKM secara langsung saat pelaksana sholat berjamaah memberikan hal terbaik demi penularan pandemi COVID-19.” ujar Camat Pancoran Mas Utang Wardaya.
Ia juga berharap semakin menurun penyebaran COVID-19 dan yang terkena cepat sembuh. (Kisungsang/Hisan)