DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 4,2 triliun.
Ketua DPRD Depok, H TM Yusufsyah Putra memimpin langsung jalannya paripurna dan didampingi oleh para unsur ketua seperti Hendrik Tangke Allo, Yeti Wulandari dan H Tajudin Tabri.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pendoman anggaran daerah.
“Kami memastikan pembahasan Raperda ini sesuai ketentuan UUD yang berlaku,” katanya.
Dia menambahkan, Raperda APBD 2024 ini telah diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Masukan dari Banggar DPRD Kota Depok telah diterima TAPD Kota Depok yang selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2024,” ujarnya
Dalam pembahasan APBD, kata dia, DPRD mempertimbangkan peraturan tahun anggaran 2024.
“Tahun 2024 ada pesta demokrasi seluruh Indonesia, termasuk warga Depok (sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai,” katanya.
Dia menambahkan, Raperda APBD 2024 akan disampaikan ke Pj (Penjabat) Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.
“Gubernur Jawa Barat akan mengevaluasi dan memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional. Ini untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.(RD)