683 Guru Honorer Jabar Tanda Tangani Kontrak Kerja P3K

0
4

BANDUNG, DISDIK JABAR – Sebanyak 683 guru di Jawa Barat (Jabar) telah menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penandatanganan secara simbolis dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Jln. Ternate No. 2, Kota Bandung, Rabu (24/2021). Kini, ke-683 guru tersebut resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Kadisdik pun mendorong para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut agar menjadi guru juara.

“Yang namanya juara harus lebih dari yang lain. Jangan sampai setelah menjadi P3K, kinerja jadi turun. Jangan sampai! Karena, kita akan terus mengevaluasi,” tegas Kadisdik.

Kadisdik berpesan agar seluruh guru yang telah menjadi P3K terus meningkatkan kinerja serta mendukung kebijakan pemerintah dengan penuh kekompakan dan bertanggung jawab. Kadisdik pun mengucapkan selamat kepada seluruh guru yang telah menandatangani kontrak. “Selamat kepada seluruh guru yang kini telah menandatangani kontrak,” ucapnya.

Salah seorang guru yang menandatangani kontrak, Astri Mutiara Rengganis tak bisa menyembunyikan perasaan bahagianya. “Saya sudah 18 tahun mengajar, bahkan teman-teman lain ada yang lebih lama. Alhamdulilllah, sujud syukur kita sudah dikontrak pemerintah sebagai P3K,” ungkapnya bahagia.

Selaras dengan amanat Kadisdik, guru mata pelajaran produk kreatif dan kewirausahaan (PKK) ini menegaskan bahwa dirinya akan semakin berkomitmen menjadi guru yang lebih kompeten.

“Insya Allah, ke depan saya pasti akan lebih baik. Karena, dengan adanya kami di sini menjadi bukti bahwa kami memang berkomitmen. Terlebih, saat ini kita punya dorongan yang lebih kuat,” ujarnya.

Penandatanganan kontrak P3K ini juga dilakukan di 13 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah. Selain guru, 75 honorer lain pun menandatangani kontrak P3K. Dengan rincian, 2 dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar serta 73 dari  Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar.

Reporter : Rony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini